ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN SESAMA JENIS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor : 7/Pid.Sus-Anak/2024/PN Gdt)

PUJI, RAHAYU (2026) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN SESAMA JENIS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor : 7/Pid.Sus-Anak/2024/PN Gdt). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (684Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (5Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak Pidana terjadi di Pondok Pesantren Darudz Dzikri, Perumahan Asri Jaya Indah Permai, Jalan Tawai, Blok H, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang melibatkan anak berumur 17 tahun melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak berusia 4 tahun. Dalam Tuntutan Jaksa Penuntut Umum anak di pidana penjara 4 (empat) tahun, namun anak dijatuhi putusan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Sosial (LPKS). Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah dasar pertimbangan hakim dalam memutus pidana terhadap anak pelaku pencabulan sesama jenis dan apakah penjatuhan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap korban anak telah sesuai dengan tujuan pemidanaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yakni pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data penelitian ini adalah data primer yang melakukan wawancara dengan mengumpulkan data sesuai dengan pernyataan dari narasumber penelitian yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Pesawaran, Bapas Kelas I Bandar Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung dan data sekunder diperoleh dari hasil literatur atau sumber bacaan. Prosedur pengumpulan data dan pengolahan data yang dilakukan penulis melalui studi kepustakaan dan lapangan yang memberikan penjelasan terkait penelitian yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap anak pelaku pencabulan sesama jenis yang mengakibatkan penyakit menular, berupa penjara 7 tahun di LPKA Kelas II Bandar Lampung serta pelatihan kerja 6 bulan di LPKS Insan Berguna, dijatuhkan berdasarkan pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis yang saling melengkapi. Pertimbangan yuridis menegaskan bahwa unsur-unsur tindak pidana telah terbukti secara sah melalui alat bukti yang meyakinkan. Pertimbangan filosofis menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan karakter anak sebagai tujuan utama pemidanaan, agar pelaku mampu memahami kesalahannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Sementara itu, pertimbangan sosiologis mencakup penilaian terhadap latar belakang sosial anak, keadaan keluarga, dampak perbuatan terhadap korban, serta faktor-faktor yang meringankan maupun memberatkan. Penjatuhan pidana ini selaras dengan teori gabungan absolut dan relatif, karena mengandung unsur pembalasan untuk memberikan efek jera sekaligus bersifat korektif dan rehabilitatif. Dengan demikian, pemidanaan tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga bertujuan membentuk perilaku anak agar tidak kembali melakukan tindak pidana dan mampu menjalani proses reintegrasi sosial secara lebih baik. Saran dalam penelitian ini menekankan pentingnya agar hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak selalu berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta mempertimbangkan secara cermat hasil penelitian kemasyarakatan dari Bapas, sehingga putusan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek yuridis tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan restoratif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pendampingan psikologis, serta pelatihan keterampilan bagi anak sebagai upaya mendukung proses resosialisasi secara efektif. Dalam rangka memperkuat keberhasilan pembinaan tersebut, keluarga juga diharapkan berperan aktif memberikan dukungan emosional dan pengawasan yang memadai, sehingga anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya dengan lebih baik dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Kata Kunci: Anak, Dasar Pertimbangan Hakim, Pencabulan Sesama Jenis.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602632027 Digilib
Date Deposited: 04 Mar 2026 07:38
Terakhir diubah: 04 Mar 2026 07:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97365

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir