Keysia Zafira , Purwanda (2026) ENJATUHAN PIDANA PENJARA MAKSIMAL OLEH HAKIM DALAM PUTUSAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Nomor:2/Pid.B/2021/PN Gdt). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (23Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2833Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2538Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan salah satu bentuk kejahatan paling serius dalam sistem hukum pidana Indonesia karena secara langsung melanggar hak untuk hidup serta menimbulkan keresahan sosial yang mendalam. Penjatuhan pidana penjara maksimal oleh hakim menjadi isu penting dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat dari kejahatan berat. Studi ini berupaya menganalisis bagaimana hakim mempertimbangkan unsur yuridis dan non-yuridis dalam menjatuhkan pidana penjara maksimal terhadap pelaku pembunuhan berencana serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung bagian Hukum Pidana. Data dianalisis secara deskripstif untuk memperoleh gambaran menyeluruh antara teori dan praktik penjatuhan pidana penjara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan pidana penjara maksimal 20 tahun terhadap terdakwa sebagai medepleger (turut serta melakukan) telah memenuhi aspek proporsionalitas melalui integrasi pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis. Secara yuridis, hakim berfokus pada pemenuhan unsur Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai asas legalitas dan kewajiban pembuktian minimal dua alat bukti sah berdasarkan Pasal 183 KUHAP, yang dalam perkara ini terbukti secara sah melalui sinkronisasi alat bukti termasuk bukti ilmiah Visum et Repertum. Secara sosiologis, pertimbangan hakim meluas pada latar belakang personal dan sosial terdakwa serta dampak destruktif terhadap stabilitas sosial, guna memastikan putusan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui fungsi pencegahan umum, rehabilitasi pelaku, serta perlindungan terhadap hak korban. Secara filosofis, hakim menekankan Keysia Zafira Purwanda pemidanaan sebagai instrumen edukatif dan sarana pembinaan yang mempertimbangkan derajat kesalahan (degree of culpability) untuk memperbaiki perilaku terdakwa agar menyadari kesalahannya di masa depan. Hakim berhasil menyeimbangkan prinsip equality of arms (keseimbangan hak prosedural) dengan kebutuhan akan efek jera (deterrence), sehingga vonis tersebut diterima sebagai keputusan yang logis, proporsional, dan resonan dengan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagai upaya memulihkan tatanan moral dan sosial yang terganggu. Saran penelitian ini agar hakim secara konsisten mengintegrasikan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis demi mewujudkan keadilan substantif dalam setiap putusan. Selain itu, diperlukan penguatan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai konsekuensi pidana bagi pelaku maupun pihak yang turut serta (medepleger) dalam pembunuhan berencana sebagai upaya preventif yang efektif. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Putusan Pidana, Pidana Penjara, Pembunuhan Berencana.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602419296 Digilib |
| Date Deposited: | 06 Mar 2026 07:11 |
| Terakhir diubah: | 06 Mar 2026 07:11 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97441 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
