UPAYA POLISI LALU LINTAS DALAM RANGKA PENERTIBAN DAN PENINDAKAN TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM)

0912011271, NOVERDI PUJA SAPUTRA (2013) UPAYA POLISI LALU LINTAS DALAM RANGKA PENERTIBAN DAN PENINDAKAN TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
cover dalam.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER SKRIPSI.pdf

Download (99Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (93Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (45Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
pengesahan skripsi.pdf

Download (68Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
penyetujuan judul skripsi.pdf

Download (74Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Persembahan.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (100Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 1.pdf

Download (364Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 2.pdf

Download (413Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 3.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img] File PDF
bab 4.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (224Kb)
[img]
Preview
File PDF
bab 5.pdf

Download (172Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Pertambahan jumlah kendaraan bermotor pada saat ini menjadikan hal ini sangat rentan terhadap problema dalam masyarakat. Pertambahan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia kini mencapai 24-30% dalam satu tahun dan tidak dibarengi dengan pembangunan insfrastruktur yang memadai menjadikan Indonesia menduduki peringkat pertama negara ASEAN dengan jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi. Diwilayah Bandar Lampung jumlah pertambahan kendaraan bermotor mencapai 40% tiap tahunnya. Akibatnya potensi untuk terjadinya kecelakaan semakin besar. Belum lagi dengan resiko terjadinya kejahatan dalam kehidupan bermasyarakat mendorong kepolisian untuk lebih tanggap dan memberi perhatian yang cukup tinggi terhadap pelanggaran lalu lintas salah satunya adalah mengenai kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah upaya polisi lalu lintas dalam rangka penertiban dan penindakan pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat izin mengemudi dan apakah faktor penghambat upaya kepolisian dalam rangka penertiban dan penindakan pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat izin mengemudi. Metode pendekatan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, sedangkan sumber data dan jenis data diambil dari data primer, data sekunder, dan juga dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, adapun yang dijadikan populasi disini adalah Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung. Pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dan studi pengamatan atau observasi, sedangkan pengolahan data dilakukan dengan metode editting, sistematisasi, klasifikasi dan interpretasi. Noverdi Puja Saputra Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan yaitu tindakan preventif, represif, dan kuratif. Tindakan preventif, yaitu usaha mencegah kejahatan/pelanggaran yang merupakan bagian dari politik kriminil. Upaya yang telah dilakukan kepolisian berupa sosialisasi – sosialisasi secara langsung (kegiatan Police Goes To Campus/Police Go To School) ataupun tidak langsung (sosialisasi menggunakan media elektronik dan cetak maupun media internet). Lalu kepolisian juga mengadakan SIM keliling, SIM corner, dan SIM Kolektif. Tindakan represif yaitu segala tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesudah terjadinya tindak pidana atau pelanggaran. Upaya yang telah dilakukan kepolisian berupa razia/gabungan dan patroli lalu lintas. Upaya kuratif yaitu pada hakikatnya merupakan usaha preventif dalam arti yang seluas-luasnya yaitu usaha penanggulangan kejahatan. Tindakan kuratif dalam arti nyata hanya dilakukan oleh aparatur eksekusi pidana. Dalam hal ini berupa kurungan, denda, maupun pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM). Agar membantu upaya polisi lalu lintas dalam penertiban dan penindakan pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM hendaknya kepolisian harus meningkatkan kesadaran hukum dari masyarakat melalui cara – cara yang lebih variatif dan tepat sasaran. Namun sebelumnya harus meningkatkan profesionalisme bagi anggotanya terlebih dahulu. Para pengguna kendaraan bermotorpun diharapkan untuk lebih sadar akan hukum dan harus lebih kooperatif dan terbuka untuk saling bekerjasama dengan pihak kepolisian. KATA KUNCI : Surat Izin Mengemudi (SIM), Polisi Lalu Lintas

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 07 May 2015 01:41
Terakhir diubah: 07 May 2015 01:41
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9761

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir