PERBANDINGAN KONSEP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI INDONESIA DENGAN TORT LAW DI SINGAPURA

DIANA , ROSE TAMBUNAN (2026) PERBANDINGAN KONSEP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI INDONESIA DENGAN TORT LAW DI SINGAPURA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (817Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1523Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1454Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perbuatan Melawan Hukum merupakan salah satu dasar pertanggungjawaban perdata dalam sistem hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Sedangkan, dalam sistem hukum common law salah satunya Singapura, perbuatan yang menimbulkan kerugian diatur melalui konsep tort law. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan konsep perbuatan melawan hukum di Indonesia dan tort law di Singapura. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan tipe penelitian deskriptif komparatif dan menggunakan pendekatan perbandingan, konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Metode pengolahan data yang digunakan yaitu tahap pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara konsep perbuatan melawan hukum di Indonesia dan tort law di Singapura. Indonesia menganut konsep perbuatan melawan hukum dengan unsur-unsur yang bersifat kumulatif dan pertanggungjawaban berbasis kesalahan. Sementara, tort law di Singapura tidak mengenal satu konsep umum yang kumulatif, melainkan terdiri dari berbagai jenis tort dengan unsur yang berbeda-beda sesuai dengan karakter masing-masing tort serta bentuk pertanggungjawaban yang lebih beragam. Perbedaan ini mencerminkan karakter sistem civil law yang berbasis kodifikasi dan common law yang berbasis yurisprudensi. Kata kunci : Perbandingan hukum, Perbuatan Melawan Hukum Indonesia, Tort law Singapura

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602089850 Digilib
Date Deposited: 12 Mar 2026 06:24
Terakhir diubah: 12 Mar 2026 06:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97698

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir