PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PRODUK SKINCARE OVERCLAIM MELALUI PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) (Studi pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung)

MAYA , APRILIA (2026) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PRODUK SKINCARE OVERCLAIM MELALUI PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) (Studi pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (207kB) | Preview
[img] Text
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Peredaran produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) masih ditemukan di masyarakat dan berpotensi merugikan konsumen karena informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta atau tidak didukung bukti ilmiah. Praktik tersebut bertentangan dengan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum konsumen terhadap produk skincare overclaim melalui pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta mengidentifikasi kendala dan upaya penanganannya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif-empiris, dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan peraturan perundang-undangan serta wawancara langsung dengan pihak BBPOM Bandar Lampung. Metode pengolahan data yang digunakan yaitu tahap pemeriksaan data, rekonstruksi data dan penyusunan data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen dilakukan melalui mekanisme perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif diwujudkan dalam pengawasan pre-market dengan membuat regulasi terkait pengaturan tentang produk skincare, evaluasi izin edar, dan edukasi publik. Perlindungan hukum represif diwujudkan dalam pengawasan post-market dengan pengambilan sampel, pengujian produk, pengawasan iklan, pengawasan label, monitoring efek samping serta penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Namun dalam praktiknya, pengawasan terhadap produk skincare masih menghadapi sejumlah kendala, diantaranya maraknya promosi produk skincare melalui media digital yang menyulitkan proses pengawasan, keterbatasan sumber daya dalam kegiatan pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha dan konsumen. Kata Kunci : BBPOM, Overclaim. Perlindungan Konsumen, Skincare.

Item Type: Other
Subjects: ?? 340 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2602764767 Digilib
Date Deposited: 13 Mar 2026 01:49
Last Modified: 13 Mar 2026 01:49
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97723

Actions (login required)

View Item View Item