ATIKAH , YUHANA PUTRI (2026) PENGGUNAAN HAK INGKAR NOTARIS DALAM PROSES PERADILAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (305Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1425Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1366Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta berkewajiban merahasiakan isi akta sesuai pada sumpah jabatan dan undangundang jabatan notaris. Kewajiban merahasiakan akta menimbulkan konsekuensi berupa hak ingkar. Pada kenyataannya, notaris sering terlibat dalam permasalahan hukum dan dipanggil sebagai saksi atau tersangka di persidangan. Permasalahan yang akan dibahas adalah penggunaan hak ingkar notaris pada proses peradilan berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan faktor penghambat penggunaan hak ingkar notaris. Jenis penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian hukum deskriptif. Pendekatan masalah penelitian yakni pendekatan perundang-undangan (statue approach). Sumber data yaitu data sekunder. Metode pengumpulan data dilaksanakan secara studi pustaka dan wawancara. Metode pengolahan data yaitu pemeriksaan, penandaan, rekonstruksi, dan sistematis data. Data tersebut dianalisis dengan kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukkan penggunaan hak ingkar notaris bersifat relatif, dilihat dari kepentingan mana yang lebih penting serta hanya dapat digunakan sepanjang tida ada ketentuan lain yang menggugurkan kewajiban merahasiakan akta, seperti ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 59 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Hak ingkar juga tidak dapat digunakan apabila notaris berkedudukan sebagai terdakwa. Faktor yang menjadi penghambat antara lain kurangnya pemahaman aparat penegak hukum dalam memahami tugas jabatan notaris dan kurangnya pemahaman dalam diri notaris dalam memahami batasan kerahasiaan akta. Kata kunci: Hak Ingkar, Notaris, Penggunaan.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602404729 Digilib |
| Date Deposited: | 13 Mar 2026 06:42 |
| Terakhir diubah: | 13 Mar 2026 06:42 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97754 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
