0912011382, UTARI DWI PRATIWI (2013) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TAWURAN PELAJAR SMA (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan). Digital Library.
|
File PDF
Abstrak.pdf Download (54Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Cover.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Daftar Isi.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Daftar Pustaka.pdf Download (32Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Hal Pengesahan.pdf Download (26Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Persembahan.pdf Download (124Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Riwayat Hidup.pdf Download (120Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Sanwacana.pdf Download (192Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (147Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (135Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (54Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (184Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (73Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Tewasnya Alawy Yusianto Putra, siswa kelas 10 SMAN 6, akibat diserang oleh sekelompok siswa yang berasal dari SMAN 70 menjadi alasan utama mengapa kasus tawuran yang terjadi tidak dapat dipandang sebagai kenakalan remaja, tetapi sudah termasuk tindakan kriminal. Adanya tindak pidana yang terjadi di dalam tawuran tentunya memerlukan penegakan hukum dari berbagai pihak yang terkait, terutama kepolisian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap para pelaku tawuran pelajar Sekolah Menengah Atas (studi kasus di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan) (2) Apakah faktor-faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap para pelaku tawuran pelajar Sekolah Menengah Atas (studi kasus di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan). Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari, anggota Polres Metro Jakarta Selatan Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas), guru pada SMAN 1 Natar, dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Data penelitian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini adalah (1) Penegakan hukum pidana terhadap pelaku tawuran pelajar SMA yang dilakukan oleh kepolisian terdiri dari beberapa tahapan yaitu (total enforcement), (full enforcement), dan (actual enforcement). Penegakan hukum yang dominan dan sudah di terapkan/ditegakkan diantara ketiga penegakan hukum tersebut adalah penegakan hukum yang sebenarnya dilakukan (actual enforcement), yaitu penegakan hukum yang tersisa dan belum dilakukan pada total enforcement dan full enforcement, dengan pendekatan persuasif terhadap pelaku tawuran pelajar berupa tindakan pencegahan. Tindakan tersebut berupa: mengadakan penyuluhan ke sekolahsekolah yang rawan melakukan tawuran, mendirikan Pos Keamanan Terpadu menjadikan anggota kepolisian sebagai pemimpin upacara setiap hari Senin, mengadakan kegiatan positif antar sekolah yang berseteru membentuk polisipolisi siswa, dan mengadakan patroli saat jam rawan tawuran, menjalin kerjasama dengan sekolah dan komite. Kepolisian juga melakukan tindakan represif terhadap pelaku tawuran berupa penangkapan terhadap pemicu tawuran, penahanan terhadap pelaku yang sudah melakukan tawuran lebih dari sekali, karena sudah menjadikan tawuran sebagai kebiasaan, untuk itu perlu dilakukan pemberian sanksi agar pelaku jera, penahanan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam, dan penjatuhan pidana terhadap pelaku tawuran sesuai kaidah hukum positif di Indonesia. (2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat penegakan hukum pidana terhadap pelaku tawuran pelajar SMA yang dilakukan oleh kepolisian terdiri dari 4 (empat) faktor yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, faktor kebudayaan, namun yang dominan adalah faktor penegak hukum. Ketidaktegasan dan ketidaktepatan pasal dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tawuran mengakibatkan tidak jelasnya sanksi yang akan dikenakan terhadap pelaku tawuran. Ketidaktegasan ini karena dibatasi usia pelaku yang mayoritas masih dibawah umur sehingga pidana dijadikan sebagai upaya terakhir sehingga pelajar menjadi tidak jera dan terus-menerus melakukan tawuran karena pelaku tidak lagi memandang hukuman sebagai sesuatu yang ditakuti karena mereka merasa dilindungi Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Disarankan untuk selanjutnya kepolisian dalam menjalankan actual enforcement diharuskan lebih tegas lagi dan tidak tebang pilih agar apa yang dicita-citakan oleh tujuan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran pelajar SMA dapat tercapai dan memberikan efek jera terhadap pelajar pelaku tawuran tanpa mengganggu perkembangan jiwanya. Formulasi peraturan yang tepat sasaran akan sangat membantu agar tidak terjadi lagi ketidakjelasan sanksi sehingga pelajar mengetahui dengan jelas sanksi apa yang akan mereka dapatkan jika melakukan tawuran (2) Dibutuhkan kerjasama bukan hanya bagi instansi yang berwenang melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelaku tawuran saja namun juga bagi sekolah dan semua elemen masyarakat demi tegaknya hukum dan menimimalisir tawuran. Sekolah sebaiknya melakukan ‘Deteksi Dini’ yaitu memeriksa benda-benda berbahaya yang kemungkinan dibawa pelajar dan digunakan untuk tawuran. Jika sekolah mendeteksi lebih cepat maka tawuran dapat dihindari sehingga tidak terdapat tindak pidana di dalamnya. Kata kunci : Penegakan Hukum Pidana, Tawuran, Pelajar, Kepolisian
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 07 May 2015 01:44 |
Terakhir diubah: | 07 May 2015 01:44 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9786 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |