PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA PANTAI MUTUN TERHADAP PENGUNJUNG YANG MENGALAMI KECELAKAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

MAUREEN , ASIKIN (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA PANTAI MUTUN TERHADAP PENGUNJUNG YANG MENGALAMI KECELAKAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (17kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kecelakaan di tempat wisata seperti Pantai Mutun, Provinsi Lampung, sering kali menimbulkan kerugian bagi pengunjung akibat kelalaian pengelola, sehingga memunculkan isu tanggung jawab hukum dan perlindungan konsumen. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama, yaitu pertama, bagaimana tanggung jawab hukum pengelola tempat wisata terhadap kecelakaan yang terjadi di Pantai Mutun menurut hukum perdata di Indonesia serta kedua, bagaimana perlindungan hukum bagi pengunjung yang mengalami kecelakaan di tempat wisata sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat deskriptif, dengan mengkaji ketentuan hukum positif serta implementasinya dalam praktik pengelolaan Pantai Mutun. Pendekatan yang dipadukan meliputi normatif dan empiris melalui metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan via studi pustaka dan studi lapangan, dianalisis secara naratif dengan mengaitkan norma hukum terhadap kondisi faktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengunjung berstatus konsumen jasa pariwisata yang berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, sementara pengelola wajib menjamin hal tersebut sejak hubungan hukum terjalin. Kecelakaan akibat kelalaian pengelola, seperti minimnya sarana keselamatan atau pengawasan, dapat dituntut berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata atas perbuatan melawan hukum, diperkuat Undang-Undang Kepariwisataan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk ganti rugi. Studi kasus Pantai Mutun mengungkap penerapan standar keselamatan yang belum optimal, sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan peningkatan standar demi perlindungan hukum yang berkeadilan bagi wisatawan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Perdata, Kecelakaan Wisata, Pantai Mutun, Pariwisata.

Item Type: Other
Subjects: ?? 340 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2602106378 Digilib
Date Deposited: 07 Apr 2026 01:46
Last Modified: 07 Apr 2026 01:46
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98031

Actions (login required)

View Item View Item