ANALISIS HUKUM TERHADAP PENOLAKAN GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN ATAS PEMALSUAN SURAT KEMATIAN (Studi Putusan Nomor 376/Pdt.G/2024/PA.Tgr)

FADYA AMARA , PUTRI (2026) ANALISIS HUKUM TERHADAP PENOLAKAN GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN ATAS PEMALSUAN SURAT KEMATIAN (Studi Putusan Nomor 376/Pdt.G/2024/PA.Tgr). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (247Kb) | Preview
[img] File PDF
skripsi full FIX.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1659Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN 1.pdf

Download (1649Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan poligami sering dijumpai penyimpangan dalam praktik pelaksanaannya seperti memalsukan surat kematian Istri pertama. Tindakan ini menimbulkan isu hukum yang merugikan pihak-pihak di dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menolak gugatan pembatalan perkawinan yang disebabkan oleh adanya pemalsuan surat kematian dan akibat hukum terhadap status perkawinan para pihak pada putusan Nomor 376/Pdt.G/2024/PA.Tgr serta akibat hukum terhadap anak dan harta waris bagi anak Penggugat pada Penetapan No. 782/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang diperoleh dalam penelitian ini bersumber pada data sekunder, dengan pengumpulan data yang digunakan berfokus pada studi kepustakaan dan studi dokumen. Penggolahan data dilakukan dengan Pemeriksaan data, klasifikasi data, dan sistematisasi data yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa terbukti ada perkawinan kedua dengan Tergugat, melampirkan surat kematian Penggugat untuk melangsungkan dan mencatatkan perkawinan. Pertimbangan hakim pada perkara ini diputus dengan tidak dapat diterima (niet onvankelijkeverklaard) telah sesuai dengan ketentuan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 serta Yurisprudensi Putusan MA Nomor 20 PK/AG/2012 bahwa pembatalan perkawinan dapat dinyatakan “tidak dapat diterima” apabila diajukan setelah perkawinan yang ingin dibatalkan telah putus. Akibat hukum terhadap status perkawinan pada putusan Nomor 376/Pdt.G/2024/PA.Tgr mempertahankan keberlakuan hubungan suami istri, dianggap sah hingga saat kematian dan menempatkan Penggugat dan Tergugat sebagai janda ditinggal meninggal sebab perkawinan tersebut telah berakhir karena kematian bukan karena pembatalan. Penetapan Ahli Waris Nomor 782/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg, dikabulkan karena Pemohon berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya, tidak ada halangan bagi para pemohon untuk menerima harta waris, sehingga dapat ditetapkan sebagai ahli waris yang sah. Kata Kunci: Penolakan Gugatan, Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan, Surat Kematian

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602745728 Digilib
Date Deposited: 08 Apr 2026 07:26
Terakhir diubah: 08 Apr 2026 07:26
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98078

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir