Mas Achmad , Hadiansyah (2026) PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO UNTUK MENDUKUNG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT DI PROVINSI LAMPUNG. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
|
File PDF
TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1752Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1606Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pentingnya pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta untuk mengidentifikasi penegakan perizinan berusaha berbasis risiko. Metode penelitian menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan studi kasus yang didukung data empiris dari berita acara pengawasan perizinan usaha di Provinsi Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBR) wajib mendukung ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat karena pada hakikatnya merupakan instrumen hukum administrasi negara yang berfungsi sebagai pengendalian preventif terhadap potensi dampak sosial, lingkungan, keselamatan, dan keamanan dari kegiatan usaha. Kewajiban tersebut bersumber dari prinsip bestuurszorg, ordre public, serta mandat konstitusional dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan negara, termasuk pemerintah daerah, sebagai penjamin lingkungan sosial yang aman, tertib, dan nyaman. Penegakan perizinan berusaha berbasis risiko dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dilaksanakan melalui mekanisme terintegrasi berupa pengawasan, pembinaan, dan penindakan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Dalam praktik di daerah, pelaksanaan pengawasan dan penegakan tersebut juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satpol PP berperan dalam melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan atau melanggar standar usaha yang telah ditetapkan. Melalui penerapan klasifikasi risiko, standar usaha, pengawasan, serta penegakan administratif yang terintegrasi antara perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP dan PBR, menjadi sarana penting dalam menyeimbangkan kepentingan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan kepentingan publik secara berkelanjutan. Kata Kunci: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, penegakan perizinan berusaha, kepentingan publik The purpose of this study is to identify the importance of implementing risk-based business licensing in creating public order and community peace, as well as to identify the enforcement of risk-based business licensing. The research method uses a conceptual, legislative, and case study approach supported by empirical data from business licensing supervision reports in Lampung Province. The results of the study show that Risk-Based Business Licensing (PBR) must support public order and community peace because it is essentially a state administrative legal instrument that functions as a preventive control against the potential social, environmental, safety, and security impacts of business activities. This obligation stems from the principles of bestuurszorg, ordre public, and the constitutional mandate in Article 28H paragraph (1) and Article 33 of the 1945 Constitution, which place the state, including local governments, as guarantors of a safe, orderly, and comfortable social environment. The enforcement of risk-based business licensing in realizing public order and community peace is carried out through an integrated mechanism in the form of supervision, guidance, and administrative action as regulated in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and Government Regulation Number 5 of 2021. In practice at the regional level, the implementation of supervision and enforcement also involves the Civil Service Police Unit (Satpol PP) as a regional apparatus that has the authority to enforce regional regulations and maintain public order and community peace. Satpol PP plays a role in disciplining business actors who do not comply with licensing requirements or violate established business standards. Therefore, through the application of risk classification, business standards, supervision, and integrated administrative enforcement between relevant regional agencies, including Satpol PP and PBR, it becomes an important means of balancing economic growth interests with the protection of public interests in a sustainable manner. Keywords: Risk-Based Licensing, business licensing enforcement, public interests
| Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602560092 Digilib |
| Date Deposited: | 17 Apr 2026 01:51 |
| Terakhir diubah: | 17 Apr 2026 01:51 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98316 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
