EFEKTIVITAS KOMISI NASIONAL DISABILITAS TERHADAP PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS

NUR'AINI, AZIRA GUSNIAR (2026) EFEKTIVITAS KOMISI NASIONAL DISABILITAS TERHADAP PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (76kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Hak asasi manusia dimiliki oleh seluruh warga negara termasuk kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas. Hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen yang memiliki tujuan, tugas, dan fungsi melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Penelitian ini mengkaji hak penyandang disabilitas dan efektivitas Komisi Nasional Disabilitas terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara. Pengolahan data dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan penyusunan data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki 22 hak dasar. KND telah melakukan pemenuhan hak secara tidak langsung bagi penyandang disabilitas, yaitu sebagai pengawas dengan menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang dimandatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yaitu melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Namun, efektivitas secara menyeluruh masih belum maksimal karena adanya hambatan pada faktor anggaran, sumber daya manusia yang terbatas, sistem teknologi informasi yang harus dikembangkan, rendahnya pemahaman masyarakat terkait eksistensi KND dan budaya hukum masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, KND perlu mendorong dari sisi alokasi anggaran, penambahan pegawai secara berjenjang, pelibatan organisasi penyandang disabilitas dan sosialisasi menyeluruh terkait eksistensi KND.

Item Type: Other
Subjects: ?? 300 ??
?? 305 ??
?? 340 ??
?? 344 ??
?? 348 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2602210674 Digilib
Date Deposited: 21 Apr 2026 02:20
Last Modified: 21 Apr 2026 02:20
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98385

Actions (login required)

View Item View Item