PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN RENCANA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang No.95/Pid/B/2010/PN.TK)

0642011160, Eko Purnamawijaya (2012) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN RENCANA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang No.95/Pid/B/2010/PN.TK). UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
bab 4.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (71Kb)
[img]
Preview
File PDF
bab 5.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (43Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COFER SKRIPSI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
daftar isi.pdf

Download (15Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Oleh karena itu segala bentuk kejahatan terutama dalam kasus tindak pidana pembunuhana dengan rencana merupakan bentuk kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.. Tindak pidana pembunuhan dengan rencana yamg telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Jo Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang pemberlakuan Kitap Undang-Undang Hukum Pidana maka perbuatan tersebut dipertanggungjawabkan kepada terdakwa dengan dilimpahkan ke pengadilan agar memeriksa dan mengadili terdakwa yang telah melakukan pembunuhan dengan rencana. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pembunuhan dengan rencana? Dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana pembunuhan dengan rencana?. Penulis menggunakan pendekatan masalah yang digunakan yaitu secara teoritis yuridis hal ini dimaksudkan untuk memperoleh jawaban dan gambaran yang jelas terhadap permasalahan dalam skripsi ini. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder dengan metode pengambilan sampel secara purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah 2 orang Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, 2 orang Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Karang, dan 2 orang Dosen bagian hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Eko Purnamawijaya Hasil penelitian dan pembahasan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pembunuhan dengan rencana adalah didalam memutuskan perkara pidana Majelis Hakim tidak hanya mempertimbangkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang brnar-benar sesuai dengan perbuatan pelaku saja tetapi Majelis Hakim juga mempertimbangkan beberapa faktor lain selain fakta-fakta yang ada dipersidangan. Berdasarkan hasil penelitian didalam memutuskan perkara seorang hakim tidak hanya menerapkan ketentuan dari Pasal-Pasal yang terdapat di dalam Undang-Undang saja tetapi juga didasarkan oleh beberapa pertimbangan/faktor, antara lain yaitu latar belakang dan motifasi dilakukannya tindak pidana, motif kekerasan yang dilakukan terdakwa, ada atau tidaknya unsur pemaaf dalam diri terdakwa maupun perbuatannya, pengaruh pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku, sikap terdakwa setelah melakukan tindak pidana, sikap terdakwa selama persidangan berlangsung, dan akibat dari pidana yang dijatuhkan terhadap keluarga pelaku. Didalam memutuskan perkara majelis hakim mempunyai pertimbangan tertentu dalam memilih pidana atau berat ringannya pidana, maka sering terjadi perbedaan pendapat diantara hakim dalam memutuskan berat ringannya pidana. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasaan dapat ditarik kesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana perkara No. 95/Pid/B/2010/PN.TK, telah sesuai dengan ketentuaan yang berlaku. Kemudian penulis menyarankan bahwa putusan hakim dalam menjatuhkan pidana haruslah menjadi salah satu dasar yang kuat untuk mengembalikan dan menghantar terdakwa menuju masa depan yang lebih baik agar dapat mengembangkan diri sebagai warga yang bertanggungjawab bagi kehidupan keluarga, bangsa dan negara.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 07 May 2015 05:22
Terakhir diubah: 26 Oct 2015 06:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9843

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir