TITIK SINGGUNG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PERJANJIAN DALAM JUAL BELI SEPATU DAN SENDAL ( Studi Putusan Nomor 113/Pdt.G/2024/PN Mdn)

KEVIN , EBIGAEL SITANGGANG (2025) TITIK SINGGUNG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PERJANJIAN DALAM JUAL BELI SEPATU DAN SENDAL ( Studi Putusan Nomor 113/Pdt.G/2024/PN Mdn). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (112Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1444Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1297Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Skripsi ini menganalisis Putusan Nomor 113/Pdt.G/2024/PN Mdn yang berawal dari perjanjian jual beli sepatu dan sendal. Dalam perkara tersebut, pembeli menggugat penjual dengan dasar perbuatan melawan hukum (PMH), meskipun permasalahan timbul dari kontrak. Hal ini menimbulkan persoalan hukum mengenai titik singgung antara perjanjian dan PMH. Penelitian ini difokuskan pada kesesuaian pertimbangan hakim dengan konsep perjanjian dan PMH, serta bagaimana titik singgung antara keduanya dalam perkara ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif. Pendekatan yang dipakai adalah studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 113/Pdt.G/2024/PN Mdn. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer (KUHPerdata dan putusan), bahan hukum sekunder (literatur dan doktrin hukum), serta bahan hukum tersier. Seluruh data dianalisis secara kualitatif dengan menafsirkan aturan hukum dan doktrin yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 113/Pdt.G/2024/PN Mdn pada dasarnya sudah sesuai dengan asas konsensualisme, asas kebebasan berkontrak, asas itikad baik dalam perjanjian jual beli, serta Pasal 1365 KUHPerdata. Dari temuan ini terlihat bahwa titik singgung antara perjanjian dan PMH dalam perkara ini terjadi ketika tindakan tidak mengurangi nilai retur barang dan penagihan yang belum jatuh tempo. Dalam hal ini, tindakan tersebut tidak hanya wanprestasi tapi juga termasuk PMH karena melanggar kepatutan dan kesusilaan. Kata kunci: perbuatan melawan hukum, wanprestasi,

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507089850 Digilib
Date Deposited: 22 Apr 2026 03:48
Terakhir diubah: 22 Apr 2026 03:48
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98441

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir