PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI KONTRAK PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN POLRI DI JAKARTA SELATAN (Studi Putusan Nomor 131/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel jo. Nomor 778/Pdt/2024/PT DKI jo. Nomor 683 K/PDT/2025)

Regina, Meidika (2026) PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI KONTRAK PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN POLRI DI JAKARTA SELATAN (Studi Putusan Nomor 131/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel jo. Nomor 778/Pdt/2024/PT DKI jo. Nomor 683 K/PDT/2025). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (214kB) | Preview
[img] Text
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sengketa dapat terjadi terutama antara pengguna jasa dan penyedia jasa,Salah satu pihak dinyatakan bersalah oleh pihak lain, akibatnya menimbulkan kerugian terhadap pihak lain itu. Wanprestasi atau cidera janji merupakan keadaan dimana terdapat salah satu pihak tidak dapat menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam suatu perjanjian. Dalam hal ini, biasanya terdapat pihak yang terikat dalam perjanjian melakukan kelalaian dalam memenuhi apa yang sudah diperjanjikan. Pada kasus wanprestasi kontrak pekerjaan pembangunan rumah susun polri dapat diketahui penyebab terjadinya sengketa konstruksi dan bagaimana penyelesaian hukum perbuatan wanprestasi kontrak kerja konstruksi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dengan menggunakan studi pustaka dan studi dokumen yang dianalisis dengan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penyebab terjadinya segketa konstruksi disebabkan oleh keterlambatan (wanprestasi) pembayaran yang dilakukan pengguna jasa yaitu PT Totalindo Eka Persada,Tbk terhadap PT PGAS Solution sebagai penyedia jasa . Keterlambatan disebabkan oleh SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negri) yang diberikan oleh pengguna jasa terbukti kadaluarsa dan tidak dapat dicairkan. Sehingga dalam putusannya pengadilan menghukum pengguna jasa untuk membayar sebesar Rp 19.205.000.000,00. Kata Kunci: Konstruksi, Penyelesaian Sengketa, Perjanjian,Wanprestasi, Rusun Polr

Item Type: Other
Subjects: ?? 300 ??
?? 340 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2602228717 Digilib
Date Deposited: 22 Apr 2026 06:01
Last Modified: 22 Apr 2026 06:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98463

Actions (login required)

View Item View Item