PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI JIKA TERJADI KERUGIAN DALAM PERPEKTIF BUSINESS JUDGEMENT RULES

NOLDY, MASYITHA (2026) PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI JIKA TERJADI KERUGIAN DALAM PERPEKTIF BUSINESS JUDGEMENT RULES. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (150Kb) | Preview
[img] File PDF
2.SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (23Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (23Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penuntutan hukum terhadap direksi perseroan atas keputusan bisnis yang berimplikasi pada kerugian perusahaan, meskipun keputusan tersebut telah diambil dengan pertimbangan yang wajar dan itikad baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan doktrin Business Judgment Rule dalam sistem hukum korporasi Indonesia terhadap tanggung jawab hukum direksi atas keputusan bisnis yang berisiko, serta bentuk ketidakpastian hukum dan tumpang tindih norma antara hukum perusahaan dan hukum keuangan negara yang berpotensi menyeret direksi ke ranah pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif normatif melalui penafsiran dan argumentasi hukum. Hasil penelitian dipahami bahwa doktrin Business Judgment Rule secara substansial telah diakomodasi dalam sistem hukum korporasi Indonesia melalui prinsip-prinsip kehati-hatian, itikad baik, dan loyalitas direksi dalam menjalankan pengurusan perseroan. Sistem pertanggungjawaban direksi pada dasarnya hanya dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian. Namun, dalam praktik peradilan masih terdapat ketidakkonsistenan dalam penerapan doktrin tersebut. Selain itu, ketidakpastian hukum muncul akibat tumpang tindih pengaturan antara hukum perusahaan dan hukum keuangan negara yang menyebabkan kerugian bisnis kerap ditafsirkan sebagai kerugian negara, sehingga membuka ruang kriminalisasi terhadap keputusan bisnis yang secara hukum perdata sah. Diperlukan harmonisasi regulasi serta perumusan standar pengujian Business Judgment Rule yang lebih jelas dan terukur guna menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan yang proporsional bagi direksi dalam menjalankan fungsi pengurusan perseroan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Direksi, Business Judgment Rule, Kerugian Bisnis, Kepastian Hukum.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602127396 Digilib
Date Deposited: 23 Apr 2026 07:13
Terakhir diubah: 23 Apr 2026 07:13
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98502

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir