PERLINDUNGAN HUKUM ATAS AUDIOBRANDING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

RAKHA , KHAIRAN SULTAHANA AS’AD (2026) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS AUDIOBRANDING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf

Download (224Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (984Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (881Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkembangan merek non-tradisional, termasuk audiobranding atau merek suara, menuntut adanya kepastian hukum dalam sistem perlindungan merek di Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengakui suara sebagai objek perlindungan hukum. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala dalam perlindungan dan penegakan hukum terhadap audiobranding. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap audiobranding sebagai merek non-tradisional serta mengkaji upaya hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara yuridis kualitatif untuk menggambarkan pengaturan dan perlindungan hukum audiobranding di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap audiobranding diberikan melalui sistem pendaftaran yang bersifat konstitutif dengan mekanisme preventif dan represif. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat kelemahan pada aspek teknis, seperti ketiadaan standar representasi suara, kesulitan pembuktian, dan minimnya yurisprudensi sebagai acuan penegakan hukum. Selain itu, upaya hukum terhadap pelanggaran audiobranding pada dasarnya telah tersedia melalui jalur perdata, pidana, dan alternatif penyelesaian sengketa. Meskipun demikian, dalam praktiknya upaya hukum tersebut belum sepenuhnya efektif, terutama karena kendala pembuktian teknis dan belum adanya standar yang jelas dalam menilai kesamaan merek suara. Kata kunci: Audiobranding, Kekayaan Intelektual, Perlindungan Hukum, Merek dan Indikasi Geografis.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602482843 Digilib
Date Deposited: 06 May 2026 01:53
Terakhir diubah: 06 May 2026 01:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99050

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir