Sella, Monika (2026) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DENGAN MODUS CHILD GROOMING (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (207Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1160Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (954Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan modus child grooming menjadi permasalahan krusial di Indonesia karena karakteristiknya yang manipulatif dan sulit dikenali sejak dini. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam tentang upaya perlindungan hukum dan pemulihan bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual dengan modus child grooming, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perbaikan dan peningkatan perlindungan terhadap hak-hak anak di masa depan. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual dengan modus child grooming dan faktor penghambat perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual dengan modus child grooming. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sumber data primer dan sekunder. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan lapangan dengan melibatkan narasumber dari Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Dosen bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, dan Lembaga Advokasi Anak dan Perempuan DAMAR Lampung. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 59 mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan khusus melalui pengawasan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi. Perlindungan hukum represif terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual dengan modus child grooming diberikan setelah pelanggaran terjadi, sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 69A secara spesifik menjamin upaya edukasi, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, dan pemberian perlindungan dan pendampingan mulai dari penyidikan sampai pemeriksaan. Namun, terdapat lima faktorSella Monika penghambat utama yaitu undang-undang, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas, budaya, serta masyarakat. Hambatan paling signifikan terletak pada faktor undang-undang serta faktor sarana dan fasilitas, karena belum adanya regulasi yang secara eksplisit mengatur child grooming sehingga sulit menjerat pelaku pada tahap awal manipulasi. Selain itu, keterbatasan sarana, biaya perawatan kesehatan yang tinggi, dan minimnya ruang khusus bagi korban menghambat optimalisasi perlindungan hukum. Saran yang penulis berikan adalah perlunya kolaborasi intensif antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan preventif maupun represif. Selain itu, pemerintah juga diharapkan mengkaji optimalisasi regulasi khusus mengenai child grooming serta memenuhi sarana dan fasilitas yang belum memadai dalam menunjang perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual dengan modus child grooming. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Anak Korban, Child Grooming
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602441856 Digilib |
| Date Deposited: | 06 May 2026 02:15 |
| Terakhir diubah: | 06 May 2026 02:15 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99057 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
