PERAN DINAS TATA KOTA DALAM PELAKSANAAN PENATAAN RUANG DI KOTA BANDAR LAMPUNG

0852011115, 0852011115 (2012) PERAN DINAS TATA KOTA DALAM PELAKSANAAN PENATAAN RUANG DI KOTA BANDAR LAMPUNG. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
1.Halaman Persetujuan.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
2.halaman pengesahan.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
3.RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
4.Motto.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
5.PERSEMBAHAN.pdf

Download (26Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
6.IN SANWACANA.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
abstract inggris.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 3.pdf

Download (2063Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 1.pdf

Download (2903Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 2.pdf

Download (5Mb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 5.pdf

Download (645Kb) | Preview
[img] File PDF
bab 4.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (11Mb)

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Permasalahan dalam tata ruang yang dialami oleh Kota Bandar Lampung pada saat ini, antara lain penggunaan ruang yang tidak teratur tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penggunaan ruang tanpa memperhatikan dampak negatif yang disebabkan terhadap keadaan lingkungan. Hal ini mengakibatkan masalah seperti tidak teraturnya tata ruang wilayah hingga bencana alam yang diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan ruang karena lebih berorientasi untuk mencari keuntungan pribadi atau korporasi tanpa menghiraukan akibat dari penyimpangan penggunaan ruang tersebut terhadap lingkungan sekitarnya. Berdasarkan hal ini, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang peran Dinas Tata Kota dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Bandar Lampung sesuai dengan Peraturan Walikota No. 17 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hal tersebut penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah peran Dinas Tata Kota dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Bandar Lampung? (2) Apakah faktor penghambat peran Dinas Tata Kota dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Bandar Lampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan secara normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mempelajari buku-buku, dokumen-dokumen, dan peraturan-peraturan yang berlaku. Selain itu, digunakan pula pendekatan secara empiris, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan terhadap kenyataan yang ada di lapangan dalam rangka pelaksanaan peraturan-peraturan yang berlaku khususnya mengenai Pelaksanaan Penataan Ruang di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa peran Dinas Tata Kota dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Bandar Lampung dalam hal perencanaan tata ruang adalah menyusun Rencana Tata Ruang Kota yang akan menghasilkan Rencana Detail Tata Ruang, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis dalam mendirikan bangunan. Dalam hal Irmayuli Frestia pemanfaatan tata ruang adalah memberikan arahan dan pertimbangan teknis pemanfaatan ruang kota bagi penerbitan izin Keterangan Rencana Kota (KRK), izin reklame, izin tempat usaha dan perizinan lain yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kota. Sedangkan dalam hal pengendalian pemanfaatan ruang adalah melaksanakan pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang di Kota Bandar Lampung. Peran Dinas Tata Kota Bandar Lampung sudah optimal karena telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penataan ruang. Berdasarkan penelitian ini, diketahui pula bahwa faktor penghambat pelaksanaan peran Dinas Tata Kota Bandar Lampung dalam penataan ruang di Kota Bandar Lampung adalah tidak meratanya kualitas dan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang pelaksanaan penataan ruang dan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Tata Kota Bandar Lampung. Adapun saran yang diajukan penulis berkaitan dengan peran Dinas Tata Kota dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Bandar Lampung adalah diadakan lebih banyak pelatihan terhadap para pegawai Dinas Tata Kota sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan penataan ruang di Kota Bandar Lampung dan penyediaan sarana prasarana penunjang yang memadai serta mendukung dalam melaksanakan peran Dinas Tata Kota Bandar Lampung, serta diadakan revisi atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2004 karena masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang yang seharusnya telah mengacu pada Undang-undang 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Abstract Problems in spatial experienced by the city of Bandar Lampung, at present, among others,the irregular use of the space is not in accordance with the Spatial Plan (Spatial) and use ofspace without regard to the negative impact caused to the environment. This resulted inproblems such as irregular spatial structure to the natural disaster caused by errors in the use of space because it is more oriented to personal or corporate profit regardless of theresult of the use of the space distortion of the surroundings. Based on this, the authors are interested in doing research on the role of the City Planning Department in the implementation of spatial planning in the city of Bandar Lampung in accordance with Regulation of mayor number. 17 of 2008 on Duties, Functions and Administration of the City Planning Office Bandar Lampung. Based on the authors formulate the problem as follows: (1) What is the role of the City Planning Office in the implementation of spatial planning in the city of Bandar Lampung? (2) What is the role of the factors inhibiting the implementation of the Department of CityPlanning in the arrangement of space in the City of Belfast? Approach the problem in the study conducted by the normatove approach, the approach taken by collecting and studying books, documents, and applicaple regulations. In addition, the empirical approach is also used, which is the approach taken to conductobservations of the reality on the ground in the implementation of the regulations that applyin particular regarding the implementation of spatial planning in the city of BandarLampung. Based on the results of research that has been done can be seen that the role of the City Spatial Planning in the implementation of spatial planning in the city of Bandar Lampung in terms of spatial planning is to set the Spatial Plan of the City that will result Detail Spatial Planning, Building and Environmental Governance Plan, Implementation Instructions and Guidelines technical building. In terms of spatial utilization is to provide direction andtechnical considerations of space utilization for the issuance of the City Plan Description (CRA), billboard permit Irmayuli Frestia permit a place of business and other licenses relating to utilization of urban space. While in terms of controlling utilization of space is to supervise and controlthe utilization of space in the city of Bandar Lampung. The role of Belfast City Planning Office has been optimized for carrying out its duties and functions in spatial planning. Based on this study, note also that the factors inhibiting the implementation of the role of Belfast City Planning Department in the structuring of space in the city of Bandar Lampung is the uneven quality and human resource capacity in the field of spatial planning and the implementation of limited facilities and infrastructure that Is owned by Belfast City Spatial Planning. The authors put forward suggestions concerning the role of the City Planning Departmentin the implementation of spatial planning in the city of Bandar Lampung is held more training to employees in accordance with the Department of City Planning in carrying outits duties and functions of spatial planning in the city of Belfast and the provision of adequate supporting infrastructure of and support in carrying out the role of Belfast City Planning Office, and held a revision of the Regulation of the Belfast City Region No. 4 of 2004 as it still refers to Law No. 24 of 1992 on Spatial Planning is supposed to have beenreferring to Act 26 of 2007 on Spatial Planning.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 11 May 2015 05:45
Terakhir diubah: 11 May 2015 05:45
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9908

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir