06425011349, Romi Ibrahim (2012) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN IKAN (ILLEGAL FISHING) DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA (Studi pada Polisi Air Laut (Polair) Polda Lampung). UNSPECIFIED.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Cover.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI SKRIPSI.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA I.pdf Download (6Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA II.pdf Download (5Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA III.pdf Download (4Kb) | Preview |
|
|
File PDF
I.pdf Download (41Kb) | Preview |
|
|
File PDF
II.pdf Download (51Kb) | Preview |
|
|
File PDF
III.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
File PDF
IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (56Kb) |
||
|
File PDF
MOTTO.pdf Download (24Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PENGESAHAN.pdf Download (5Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (33Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSETUJUAN.pdf Download (5Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HUDUP.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
V.pdf Download (18Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Pencurian Sumberdaya alam yang terdapat di perairan Indonesia sangat potensial jumlahnya sehingga banyak nelayan yang ingin memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Indonesia. Dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan kapalkapal nelayan asing banyak yang melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi Indonesia. Kapal-kapal asing ini biasanya beroperasi tanpa memiliki surat izin penangkapan dan menyalahi peraturan alat tangkap dan wilayah penangkapan. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana praktek illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia dan melihat upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi masalah tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah karakteristik tindak pidana pencurian ikan berdasarkan modus operandi pelaku di wilayah perairan Indonesia dan bagaimanakah upaya penegakan hukum terhadap praktek tindak pidana pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia dan serta kendala-kendala apakah yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian ikan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Sedangkan pengolahan data melalui tahap pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu dintreprestasikan atau ditafsirkan untuk dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengamankan wilayah perairan sudah begitu intensif. Penyelenggaraan keamanan di wilayah laut Lampung, Polair Polda Romi Ibrahim Lampung selalu beriringan dan bekerjasama serta berkoordinasi dengan institusi dan lembaga baik internasional maupun nasional yang terkait. Sebagai salah satu penyelenggara keamanan di laut Polair Polda Lampung berhak menyidik tindak pidana illegal fishing yang terjadi di laut, hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindak pidana illegal fishing secara keseluruhan merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, illegal fishing adalah perbuatan menangkap ikan atau memungut ikan yang berasal dari kawasan perikanan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil perikanan tanpa melengkapi surat keterangan sahnya pelayaran hasil perikanan berupa ikan. Membawa alat-alat dan atau bahan-bahan lainnya yang digunakan dalam penangkapan dan atau pengelolaan perikanan di kawasan pengelolaan perikanan tanpa izin pejabat yang berwenang. Kendala-kendala yang paling menonjol antara lain kurangnya aturan hukum memadai, kurang tegasnya penindakan terhadap pelaku illegal fishing, serta kurangnya koordinasi antara pihak terkait di laut Indonesia. Untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana pencurian ikan di Indonesia, pemerintah hendaknya membentuk forum koordinasi penegak hukum untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah penegakan hukum; menertibkan mekanisme penerbitan izin bagi kapal-kapal ikan lokal ataupun kapal asing dengan cara melakukan cek fisik kapalkapal yang akan diberikan izin dan merevisi kembali kapal-kapal yang telah diberi izin serta bekerja sama dengan penyidik dilapangan untuk memeriksa kembali izin setiap kapal yang akan melakukan dan atau yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia serta mengaktifkan peranan masyarakat dalam melakukan pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan melalui sistem pengawasan masyarakat khususnya masyarakat nelayan.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 18 May 2015 03:05 |
Terakhir diubah: | 26 Oct 2015 06:45 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9910 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |