ANALISIS HUBUNGAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA PARKIR TERHADAP PENGGUNA JASA PARKIR DI MALL BOEMI KEDATON DAN PASAR TENGAH BANDAR LAMPUNG

Krisna , Kusuma (2026) ANALISIS HUBUNGAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA PARKIR TERHADAP PENGGUNA JASA PARKIR DI MALL BOEMI KEDATON DAN PASAR TENGAH BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf

Download (187Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3594Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3303Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Peningkatan jumlah kendaraan di perkotaan menimbulkan kebutuhan parkir yang diiringi masalah keamanan dan pertanggungjawaban hukum terhadap kendaraan. polemik terkait hubungan hukum antara pengelola dengan pengguna jasa parkir perlu diterangkan untuk memberikan suatu kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum yang terjadi serta bentuk pertanggungjawaban pengelola jasa layanan parkir di kedua lokasi tersebut. Jenis penelitian adalah normatif-empiris dengan tipe deskriptif dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data dikumpulkan melalui data primer (wawancara dengan pengelola dan juru parkir MBK serta Pasar Tengah) dan data sekunder (buku, jurnal, dan literature hukum) melalui metode studi lapangan (observasi dan wawancara) dan studi dokumen. Pengolahan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan hukum parkir di MBK adalah atas perjanjian penitipan barang sedangkan di Pasar Tengah tidak terikat suatu perjanjian apapun, melainkan hanya sebatas pelayanan publik dengan konsep retribusi. Di MBK pengelola parkir memiliki tanggung jawab mutlak (strict liability) terhadap kendaraan pengguna jasa parkir, sementara di Pasar Tengah pertanggung jawaban tidak pada kendaraan melainkan pemeliharaan tempat parkir, sehingga tanggung jawab atas kerusakan kendaraan hanya di tanggung jika terjadi atas kelalaian (Negligence tort liability) akibat menjaga area parkir yang berakibat menimbulkan kerugian atas rusaknya kendaraan milik pengguna jasa parkir dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Kata Kunci: Hubungan Hukum, PertanggungJawaban Parkir, Perjanjian Penitipan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2605461116 Digilib
Date Deposited: 06 May 2026 07:51
Terakhir diubah: 06 May 2026 07:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99136

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir