RAHMAT AKBAR, AIEDIL (2026) PENGUASAAN TANAH SECARA MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH AHLI WARIS PENJUAL (Studi Putusan Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Tjk Juncto Putusan Nomor 2/PDT/2024/PT TJK Juncto Putusan Nomor 4046 K/Pdt/2024). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (12Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2275Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2138Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Sengketa penguasaan tanah sering kali timbul akibat ketidakjelasan administrasi peralihan hak di masa lampau, yang menyebabkan benturan klaim kepemilikan antara pembeli beritikad baik dengan ahli waris penjual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), pertimbangan hukum majelis hakim, serta akibat hukum yang ditimbulkan dalam Putusan Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Tjk Jo. Putusan Nomor 2/PDT/2024/PT TJK Jo. Putusan Nomor 4046 K/Pdt/2024. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan studi kasus (judicial case study). Data yang digunakan bersumber dari data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perbuatan Melawan Hukum dalam perkara ini adalah tindakan Para Tergugat yang secara sepihak tetap menguasai fisik tanah dan bangunan meskipun objek tersebut telah dijual lunas oleh pewaris kepada Penggugat sejak tahun 1994. Tindakan ini memenuhi unsur Pasal 1365 KUHPerdata dan melanggar hak subjektif Penggugat yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai tanda bukti kepemilikan yang paling kuat; (2) Dasar pertimbangan hakim menitikberatkan pada kebenaran materiil transaksi jual beli "terang dan tunai" yang dibuktikan dengan kuitansi pelunasan serta penguasaan SHM asli oleh Penggugat. Berdasarkan Pasal 19 UUPA Jo. Pasal 32 PP No. 24 Tahun 1997, bukti tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang mengalahkan dalil Surat Wasiat Para Tergugat. Hakim juga menolak tuntutan uang paksa (dwangsom) karena eksekusi riil pengosongan lahan dapat dilakukan; (3) Akibat hukum putusan ini menetapkan Penggugat sebagai pemilik sah (declaratoir) dan menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan objek sengketa (condemnatoir). Kata Kunci: Penguasaan Tanah Tanpa Hak, Perbuatan Melawan Hukum, Putusan Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Tjk.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605857743 Digilib |
| Date Deposited: | 07 May 2026 02:04 |
| Terakhir diubah: | 07 May 2026 02:04 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99189 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
