PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN PERUSAHAAN (Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang)

0642011161, Eko Rendi Oktama (2012) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN PERUSAHAAN (Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang). UNSPECIFIED.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (37Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (75Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (64Kb) | Preview

Abstrak

Abstrak Penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk menanggulagi kejahatan melalui penegakan hukum pidana, yang rasional yaitu memenuhi rasa keadilan dan daya guna. Upaya yang dilakukan dalam rangka menanggulangi kejahatan terhadap berbagai sarana sebagai reaksi yang dapat diberikan kepada pelaku kejahatan, berupa sarana pidana maupun non hukum pidana, yang dapat diintegrasikan satu dengan yang lainnya. Salah satu jenis tindak pidana yang dimaksud dalam penelitian ini adalah tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan. Permasalahan dalam penelitian adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan pada PT Sucofindo Bandar Lampung (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan pada PT Sucofindo Bandar Lampung Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian ini terdiri dari Hakim pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang sebanyak 2 orang dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Karang. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, kesimpulan dalam penelitian ini adalah: (1) Penegakan hukum pidana terhadap pelaku pemalsuan dokumen perusahaan ini tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 1576/Pid.B/2009/PN.TK, yang menjatuhkan pidana pada Terdakwa Kemas Tandri Oktariza Bin Kemas As Murni A.R (29 Tahun), dengan pidana penjara selama empat bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp27.410.000.000. Putusan tersebut belum sesuai dengan ketentuan Pasal 266 KUHP, tentang ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen yaitu maksimal tujuh tahun pidana penjara. (2) Faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum pidana terhadap pelaku pemalsuan dokumen perusahaan adalah sebagai berikut: (a) Faktor perundang-undangan (substansi hukum), yaitu sanksi Eko Rendi Oktama pidana yang dijatuhkan kepada pelaku tidak maksimal sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku. Hal ini dapat berkaitan dengan adanya ketentuan Pasal 48 KUHP bahwa barang siapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa maka tidak dipidana, sehingga pidana penjara yang dijatuhkan kepada pelaku hanya empat bulan pidana penjara. (b) Faktor penegak hukum, yaitu belum maksimalnya kinerja aparat penegak hukum, yaitu penyidik kepolisian belum memiliki keahlian yang memadai dalam membedakan dokumen asli dan palsu, jaksa penuntut umum tidak dapat memberikan dakwaan dengan ancaman hukuman yang maksimal dan hakim pengadilan negeri tidak dapat menjatuhkan hukuman secara maksimal (c) Faktor sarana dan fasilitas, yaitu keterbatasan sarana dan prasarana di bidang penyidikan dan kemajuan teknologi yang disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen. (d) Faktor masyarakat, yaitu adanya ketakutan dan keengganan masyarakat untuk menjadi saksi dan pelapor ketika mereka mengetahui adanya tindak pidana serta adanya sebagian masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum. (e) Faktor kebudayaan, yaitu adanya sikap individualisme dalam kebudayaan masyarakat dan adanya kecenderungan masyarakat untuk memilih jalan penyelesaian tindak pidana atau kejahatan di luar prosedur hukum. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Pihak aparat penegak hukum hendaknya bekerja lebih maksimal dalam melaksanakan penegakan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan. (2) Pihak perusahaan hendaknya menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan yang memungkinkan keberadaan dokumen perusahaan tidak mudah dipalsukan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari pemalsuan dokumen yang dapat merugikan perusahaan dan negara sebagai akibat dari penggunaan dokumen yang dipalsukan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 18 May 2015 03:04
Terakhir diubah: 26 Oct 2015 06:45
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9919

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir