NALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA RINGAN PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Perkara Nomor: 141/Pid.B/2024/Pn Gdt)

SANIA, AMANDA FERSA (2026) NALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA RINGAN PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Perkara Nomor: 141/Pid.B/2024/Pn Gdt). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (233Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2765Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2763Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap harta benda yang memiliki tingkat keseriusan lebih tinggi dibandingkan pencurian biasa karena dilakukan dalam keadaan tertentu yang memperberat, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Dalam praktik peradilan, tidak jarang terjadi perbedaan dalam penjatuhan pidana, termasuk ketika hakim menjatuhkan pidana yang dinilai lebih ringan dari ancaman maksimum, meskipun unsur pemberatan telah terpenuhi. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana serta kesesuaiannya dengan tujuan pemidanaan. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini mengkaji dua permasalahan yaitu bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana ringan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan dalam Putusan Nomor 141/Pid.B/2024/PN.Gdt dan apakah putusan tersebut telah sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan menelaah peraturan perundangundangan, doktrin, serta teori-teori hukum yang berkaitan dengan pertimbangan hakim, teori keadilan, dan teori pemidanaan. Pendekatan yuridis empiris dilakukan melalui wawancara dengan narasumber di lingkungan peradilan tepatnya di Pengadilan Negeri Gedong Tataan serta analisis terhadap putusan pengadilan. Data yang digunakan terdiri atas data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta data primer dari hasil wawancara. Seluruh data dianalisis secara kualitatif dengan metode analitis deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor: 141/Pid.B/2024/PN Gdt, hakim dalam menjatuhkan pidana telah mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis. Secara yuridis, hakim menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP telah terpenuhi, yang dibuktikan melalui alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP, berupa keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti sehingga hakim memperoleh keyakinan atas kesalahan terdakwa. Ancaman pidana maksimum adalah sembilan tahun penjara, hakim menjatuhkan pidana selama tiga tahun enam bulan dengan mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan. Secara sosiologis, putusan tersebut mencerminkan fungsi pemidanaan dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memberikan efek jera. Sementara secara filosofis, putusan telah mencerminkan keseimbangan antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Dari perspektif teori pemidanaan, putusan ini menunjukkan penerapan tujuan retributif dan preventif, meskipun aspek rehabilitatif belum tergambar secara optimal. Dengan demikian, putusan tersebut pada dasarnya telah mencerminkan teori gabungan dalam pemidanaan serta memenuhi tujuan perlindungan masyarakat dan penegakan norma hukum, namun masih perlu penguatan pada aspek pembinaan dan reintegrasi sosial pelaku. Penelitian ini menyarankan agar dalam menjatuhkan pidana, hakim tidak hanya menekankan pada pembuktian unsur delik dan pembalasan, tetapi juga menguraikan secara eksplisit tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial pelaku. Dengan demikian, putusan pidana diharapkan lebih mencerminkan tujuan pemidanaan modern yang integratif, seimbang, dan berorientasi pada pembinaan pelaku tanpa mengabaikan kepastian hukum dan keadilan. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pencurian dengan Pemberatan, Tujuan Pemidanaan Aggravated theft constitutes a form of crime against property that carries a higher level of seriousness than ordinary theft because it is committed under certain aggravating circumstances, as regulated under Article 363 of the Indonesian Criminal Code (KUHP). In judicial practice, disparities in sentencing often occur, including situations where judges impose penalties considered lighter than the maximum statutory threat, even though the aggravating elements have been fulfilled. This condition raises questions regarding the legal basis of judicial considerations in imposing relatively lenient sentences and their conformity with the objectives of punishment. Based on this background, this study examines two main issues: (1) what are the judicial considerations underlying the imposition of a relatively light sentence on the perpetrator of aggravated theft in Decision Number 141/Pid.B/2024/PN.Gdt; and (2) whether the decision is consistent with the objectives of punishment under Indonesian criminal law. This research employs both normative juridical and empirical juridical approaches. The normative juridical approach was conducted through an examination of statutory regulations, legal doctrines, and theories related to judicial reasoning, theories of justice, and theories of punishment. The empirical juridical approach was carried out through interviews with judicial officers at the Gedong Tataan District Court and through analysis of the court decision. The data consist of secondary data, including primary, secondary, and tertiary legal materials, as well as primary data obtained from interviews. All data were analyzed qualitatively using a deductive analytical method. The results of the research and deliberation indicate that in Decision Number: 141/Pid.B/2024/PN Gdt, the judge considered legal, sociological, and philosophical aspects in imposing the sentence. Legally, the judge stated that the elements of the crime of aggravated theft as stipulated in Article 363 paragraph (1) 4 of the Criminal Code had been met, as proven by valid evidence in accordance with Article 183 of the Criminal Procedure Code, in the form of witness testimony, the defendant's testimony, and physical evidence, thereby convincing the judge of the defendant's guilt. The maximum criminal penalty is nine years in prison, the judge sentenced him to three years and six months taking into account aggravating and mitigating circumstances. Sociologically, this decision reflects the function of punishment in maintaining public order and providing a deterrent effect. Philosophically, the decision reflects a balance between justice, legal certainty, and expediency. From a criminal law theory perspective, this decision demonstrates the application of retributive and preventive objectives, although the rehabilitative aspect has not been optimally reflected. Thus, the decision basically reflects a combined theory of punishment and fulfills the objectives of protecting society and enforcing legal norms, but still needs strengthening in the aspects of fostering and social reintegration of the perpetrator. This study recommends that in imposing criminal sanctions, judges should not only emphasize the proof of the elements of the offense and retribution, but also explicitly elaborate on the goals of rehabilitation and social reintegration. In this way, criminal judgments are expected to better reflect modern sentencing objectives that are integrative, balanced, and oriented toward offender reform without neglecting legal certainty and justice. Keywords: Judicial Consideration, Aggravated Theft, Objectives of Punishment.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2605008244 Digilib
Date Deposited: 13 May 2026 04:34
Terakhir diubah: 13 May 2026 04:34
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99510

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir