MARCELLINUS , FRIDOLIN (2026) KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGANGKATAN BIDAN HONORER MENJADI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (212Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRANNN 1.pdf Restricted to Hanya staf Download (12Mb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN 1.pdf Download (12Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Regulasi pemerintah pusat yang mengatur pengangkatan Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana diatur dalam Undang-UndangNomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan PemerintahNomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, mewajibkan pemenuhanstandar kompetensi yang ketat serta persyaratan administratif yang kompleks, termasuk di Kabupaten Lampung Utara dengan mengelaurkan Surat KeputusanBupati Lampung Utara Nomor B/147/31-LU/HK/2024 tentang PengangkatanPPPK Tahun Anggaran 2024. Permasalahan pada penelitian ini adalah 1)Bagaimanakah kebijakan pemerintah dalam pengangkatan bidan honorer menjadiPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Lampung Utara, dan2) Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam pelaksanaankebijakan pemerintah dalam pengangkatan bidan honorer menjadi PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Lampung Utara. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, datayang digunakan data sekunder dan data primer. Studi dilakukan dengan studikepustakaan dan studi lapangan, analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kebijakan pengangkatan bidan honorermenjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di KabupatenLampung Utara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraantenaga kesehatan dan kualitas pelayanan publik, yang berlandaskan pada UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-UndangNomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta didukung oleh PermenPAN-RBNomor 20 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/147/31LU/HK/2024. (2) Adapun hambatan pelaksanaannya meliputi keterbatasananggaran, distribusi informasi yang belum merata, perbedaan persepsi terhadapkriteria seleksi, serta kendala administratif berupa birokrasi yang panjang danketerbatasan kuota formasi. Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Bidan Honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Central government regulations governing the appointment of Government Employees with Work Agreements (PPPK), as stipulated in Law Number 20 of 2023 concerning the State Civil Apparatus and Government Regulation Number 49 of 2018 concerning PPPK Management, require the fulfillment of stringent competency standards and complex administrative requirements. This also applies in North Lampung Regency, which issued the Decree of the Regent of North Lampung Number B/147/31-LU/HK/2024 concerning the Appointment of PPPK for the 2024 Fiscal Year. The problems examined in this study are: (1) How is the government policy in appointing honorary midwives as Government Employees with Work Agreements in North Lampung Regency implemented? and (2) What factors hinder the implementation of the government policy in appointing honorary midwives as Government Employees with Work Agreements in North Lampung Regency?. The research method employed a normative and empirical juridical approach, using both secondary and primary data. The study was conducted through library research and field studies, with qualitative data analysis. The results show that: (1) The policy of appointing honorary midwives as Government Employees with Work Agreements (PPPK) in North Lampung Regency constitutes a strategic measure to improve the welfare of health workers and the quality of public services, based on Law Number 20 of 2023 concerning the State Civil Apparatus, Law Number 36 of 2014 concerning Health Workers, Government Regulation Number 49 of 2018 concerning PPPK Management, and supported by Regulation of the Minister for Administrative and Bureaucratic Reform Number 20 of 2022 and the Decree of the Regent of North Lampung Number B/147/31-LU/HK/2024. (2) The obstacles in its implementation include budgetary constraints, uneven dissemination of information, differing perceptions regarding selection criteria, and administrative barriers in the form of lengthy bureaucracy and limited formation quotas. Keywords: Government Policy, Honorary Midwives, Government Employees with Work Agreements.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605361751 Digilib |
| Date Deposited: | 20 May 2026 07:32 |
| Terakhir diubah: | 20 May 2026 07:32 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99607 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
