%0 Journal Article %A 0852011169, QUEEN PRISTI NS %D 2012 %F eprints:10011 %J Digital Library %T PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN DISIPLIN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN %U http://digilib.unila.ac.id/10011/ %X Abstrak Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Hukuman disiplin dijatuhkan kepada Pegawai Negeri Sipil karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang didalamnya memuat sanksi yang tegas dan Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Penelitian ini dibuat karena terdapat kejanggalan terhadap pelaksanaan pelanggaran kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dimana tidak semua jenis pelanggaran yang di selesaikan secara proses hukum. Sehingga, ditemukan fakta dilapangan bahwa fakta yang terjadi jumlah pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil dari tahun 2010 hingga tahun 2011 berjumlah 511 orang, namun pada kenyataanya berdasarkan data yang diperoleh, Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin, yang telah di jatuhkan sanksi hukuman disiplin di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2010-2011 hanya berjumlah 20 orang dengan tingkat dan jenis hukuman yang berbeda.. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta faktor apakah yang menjadi penghambat di dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif terapan, untuk itu data yang dibutuhkan berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, dan studi lapangan/ wawancara. Pengolahan data umumnya dilakukan dengan cara seleksi data, pemeriksaan data, klasifikasi data, dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Penegakan hukum pelanggaran disiplin Pegawai Negri Sipil di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dilakukan secara preventif (pengawasan ) dan juga represif ( penanggulangan ) . Penegakan kedisiplinan dilakukan pengawasan langsung dari atasan . Namun pengawasan dan penegakan hukumnya belum berjalan secara optimal . Hal ini dapat dilihat dari tidak tegasnya pemimpin dalam menerapkan Peraturan Pemerintah 53 tahun 2011 tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil. Sedangkan faktor penghambatnya adalah: Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran atau biaya, waktu dan kriteria pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil.