<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK"^^ . "Abstrak\r\n\r\n\r\nFacebook adalah sebuah web jejaring sosial yang didirikan oleh mark zuckerberg\r\ndan diluncurkan pada 4 Februari 2004 yang memungkinkan para pengguna dapat\r\nmenambahkan profil dengan foto, kontak, ataupun informasi personil lainnya dan\r\ndapat bergabung dalam komunitas untuk melakukan koneksi dan berinteraksi\r\ndengan pengguna lainnya. Berkaitan dengan itu perlu diperhatikan sisi keamanan\r\ndan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan\r\nkominikasi agar dapat berkembang secara optimal. Maka dikeluarkan dan\r\ndiberlakukannya pengaturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang\r\nInformasi dan Transaksi Elektronik maka pengelolaan, penggunaan, dan\r\npemanfaatan informasi dan transaksi elektronik harus terus dikembangkan melalui\r\ninfrastruktur hukum dan pengaturan sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan\r\nsecara aman untuk mencengah penyalahgunaannya.Berdasarkan hal diatas maka\r\npermasalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah Apakah faktor-faktor penyebab\r\nterjadinya penyalahgunaan situs jejaring sosial facebook, Apakah penyalahgunaan\r\nSitus Jejaring sosial Facebook yang merupakan tindak pidana dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.\r\nPenelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah tipe penelitian normatif\r\nkriminologis. Adapun yang dimaksud dengan penelitian normatif kriminologis\r\nadalah penelitian terhadap bahan kepustakaan, yang terdiri dari bahan hukum\r\nprimer dan bahan hukum sekunder mengenai kejahatan tindak pidana. Sedangkan\r\nyuridis empiris dilakukan dengan wawancara dengan responden para pengguna\r\nfacebook, dan dua orang akademisi Universitas Lampung.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab\r\nterjadinya penyalahgunaan situs jejaring sosial facebook adalah Penyebaran fotofoto yang tidak sopan, Perceraian, Menyebabkan seseorang mengalami kesulitan\r\nuntuk membedakan hal nyata dan tidak nyata, Menyebabkan gejala kenarsisan dan\r\njuga Kurangnya waktu untuk belajar dan mengerjakan tugas, Kurangnya waktu\r\nuntuk bersosialisasi dan berinteraksi secara langsung dengan orang lain dan\r\nlingkungan, Membuat lupa waktu sehingga pola hidup tidak teratur, Masyarakat\r\nterbiasa melalukan hal-hal dengan praktis, sehingga tidak termotivasi untuk\r\nmelakukan hal-hal yang sulit, Pola finansial yang terkesan membuang-buang\r\nuang. Sedangkan Penyalahgunaan Situs Jejaringan FaceBook yang merupakan\r\nTindak Pidana dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan\r\nTransaksi Elektronik adalah perbuatan yang dilarang termuat pada pasal 27-37,\r\nsedangkan ketentuan pidana pada pasal 45-52, sedangkan ketentuan pidana yang\r\ndapat menjerat pelaku tindak pidana cybercrime yaitu : Kitab Undang-Undang\r\nHukum Pidana (Pasal 378, Pasal 335, Pasal 311, Pasal 282 dan 311), UndangUndang Nomor 11 Tahun2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka Institusi penegak hukum\r\nperlu merekomendasikan dan melaksanakan dengan baik produk hukum tentang\r\nCyber Crime yaitu Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan\r\nTransaksi Eletronik. Selain itu perlu diberikan pelatihan-pelatihan khusus kepada\r\npenegak hukum perihal dunia maya oleh pakar yang memang sudah berkompeten\r\ndi bidangnya."^^ . "2012-02-03" . . . . . . . . . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "Rusdiyan Nas"^^ . "0642011354"^^ . "Rusdiyan Nas 0642011354"^^ . . . . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "BAB II.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "BAB III.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "Cover Skripsi Syarat Sarjana.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR ISI.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "Halaman Pengesahan & Persembahan.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (File PDF)"^^ . . . "Sanwacana.pdf"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN\r\nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN\r\nTRANSAKSI ELEKTRONIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #10043 \n\nANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAK PENYALAHGUNAAN \nSITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN \nTRANSAKSI ELEKTRONIK\n\n" . "text/html" . . . " " . .