TY - GEN CY - Universitas Lampung ID - eprints10368 UR - http://digilib.unila.ac.id/10368/ A1 - Fima Agatha, 1112011141 Y1 - 2015/06/15/ N2 - ABSTRAK PERANAN KEPOLISIAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN BERENCANA PADA SATU KELUARGA (Studi di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Lampung) Oleh FIMA AGATHA Tindak pidana pembunuhan pada satu keluarga di wilayah hukum Kepolisian Resort Tanggamus diawali dengan perampokan. Kasus ini menjadi kasus yang mencolok, sehingga Kepolisian Daerah Lampung turun tangan dalam mengungkapnya. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peranan Kepolisian dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana perampokan dan pembunuhan berencana pada satu keluarga? (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat Kepolisian dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana perampokan dan pembunuhan berencana pada satu keluarga? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari penyidik Kepolisian Daerah Lampung, penyidik Kepolisian Resort Tanggamus dan akademisi hukum pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Peranan penyidik Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap kasus perampokan sekaligus pembunuhan berencana pada satu keluarga termasuk dalam peranan normatif dan faktual, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kenyataan adanya kasus perampokan sekaligus pembunuhan berencana. Peranan tersebut dilaksanakan dengan proses penyidikan, yaitu serangkaian tindakan yang tempuh oleh penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti tentang tindak pidana (2) Faktor-faktor penghambat upaya penyidik adalah: (a) Faktor substansi hukum, yaitu ketentuan Pasal 183 dan 184 KUHAP mengenai alat-alat bukti yang sah, namun penyidik belum tentu dapat mengumpulkannya. (b) Faktor aparat penegak hukum, yaitu secara kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik dan secara kualitas masih belum optimalnya profesionalisme penyidik (c) Faktor sarana, yaitu tidak adanya laboratorium forensik di Polres Tanggamus (d) Faktor masyarakat, yaitu masih adanya ketakutan atau keengganan masyarakat untuk menjadi saksi dalam proses penyidikan (e) Faktor budaya, yaitu adanya nilai-nilai toleransi yang dianut masyarakat untuk menempuh jalur di luar hukum positif. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Penyidik hendaknya melaksanakan penyidikan secara profesional (2) Penyidik hendaknya meningkat kemampuan di bidang teknik dan taktik penyidikan sehingga upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan dapat dioptimalkan. Kata kunci: Peranan, Penyidikan, Pembunuhan. PB - Fakultas Hukum TI - PERANAN KEPOLISIAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN BERENCANA PADA SATU KELUARGA (Studi di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Lampung) AV - restricted ER -