<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\nBerdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 jo Undang-Undang No.10 Tahun\r\n1998 tentang perbankan, pengawasan dalam sektor moneter termasuk kegiatan\r\nperbankan diawasi oleh Bank Indonesia (BI). BI sebagai lembaga pengawas\r\nperbankan menjalankan fungsi pengawasan secara makro (macro-prudential\r\nsupervision) dan secara mikro (micro-prudential supervision). Seiring berjalannya\r\nwaktu dengan tugas yang begitu banyak dijalankan oleh BI, pemerintah\r\nmembentuk lembaga independen yang terpadu mengawasi kegiatan di sektor\r\nkeuangan termasuk lembaga perbankan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK\r\ndibentuk berdasarkan Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa\r\nKeuangan (UU OJK). Dengan ditetapkannya UU OJK, maka seluruh pengawasan\r\ndalam sektor keuangan termasuk lembaga perbankan diambil alih oleh OJK.\r\nPenelitian ini membahas tentang pengawasan lembaga perbankan sebelum dan\r\nsesudah diberlakukannya UU OJK dan hubungan kelembagaan antara OJK, BI,\r\nLembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan lembaga otoritas lainnya dalam\r\npengawasan perbankan.\r\nPenelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif.\r\nPendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif. Data yang\r\ndigunakan data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum\r\nsekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi pustaka.\r\nPengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, editing data, dan\r\nsistematis, data yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menerangkan bahwa sebelum diberlakukannya\r\nUU OJK, sistem pengawasan perbankan di Indonesia secara struktur mengadopsi\r\nsistem traditional model atau multi supervisory model dalam pengawasan\r\nperbankan dilakukan oleh BI selaku Bank Sentral. Untuk itu terdapat penyatuan\r\nBayu Teguh Pranoto\r\nfungsi pengawasan makro dang fungsi pengawasan mikro pada satu lembaga,\r\nyakni BI. Setelah diberlakukannya UU OJK, sistem pengawasan perbankan\r\nsecara struktur berubah menjadi sistem pengawasan terpadu yang berada diluar\r\nBI. Selanjutnya memisahkan fungsi pengawasan makro tetap pada BI dan\r\npengawasan mikro berada pada OJK. Konsekuensinya, Bank Indonesia sebagai\r\notoritas moneter, dan otoritas perbankan beralih kepada OJK.\r\nHubungan BI antara OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan diatur dalam UU\r\nOJK. Hubungan antara OJK dan BI adalah koordinasi dalam pembuatan peraturan\r\npengawasan dibidang perbankan. Sebagian besar koordinasi tersebut berkaitan\r\ndengan kepentingan BI sebagai pengawas makro. Hubungan antara OJK dan LPS\r\nberkaitan dengan pengawasan perbankan sebatas kepentingan LPS dalam\r\nmenjalankan fungsinya sebagai penjamin simpanan nasabah perbankan.\r\nHubungan antara OJK, BI dan LPS adalah membangun dan memelihara sarana\r\npertukaran informas secara terintegrasi. Sedangkan hubungan antara OJK, BI,\r\nLPS dan Kementerian Keuangan diatur dalam protokol koordinasi dalam\r\npertukaran informasi dan pengawasan perbankan yang dibentuk berdasarkan UU\r\nOJK.\r\nKata Kunci : Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Koordinasi"^^ . "2015-05-29" . . . . . . . . . . . . . . . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . . . . . "1112011072"^^ . "Bayu Teguh Pranoto"^^ . "1112011072 Bayu Teguh Pranoto"^^ . . . . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "COVER DALAM.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "LEMBAR PERSETUJUAN.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "RIWAYAT HIDUP.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "MOTO.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "PERSEMBAHAN.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "SANWACANA.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR ISI.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "BAB III.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "BAB II.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (File PDF)"^^ . . . "LEMBAR PENGESAHAN.pdf"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO.\r\n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #10558 \n\nPENGAWASAN LEMBAGA PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA \nKEUANGAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO. \n21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN\n\n" . "text/html" . . . "HJ Public Finance"@en . . . "KZ Law of Nations"@en . .