TY - THES ID - eprints10780 UR - http://digilib.unila.ac.id/10780/ A1 - I Gede Agus Setiawan, 1322011074 Y1 - 2015/06/25/ N2 - ABSTRACT Formal criminal law enforcement efforts can not be separated from the set of norms and rules of locally applicable laws or customary criminal law. One of the traditional criminal law which is still firmly held by indigenous peoples today is the customary criminal law Bali. The problem in this research are: How is the basic consideration of judges in imposing criminal law that takes into account the decision of the criminal justice Balinese against gambling criminal cases? Is the decisions of judges convict with regard Balinese traditional criminal law in accordance with the public sense of justice? This research uses normative and empirical approach. Informants consist of District Court Judge Gunung Sugih, Attorney at the State Attorney of Gunung Sugih and Indigenous People of Bali. Data collected by library research and field studies, the data was analyzed qualitatively. The results showed: Basic considerations of criminal law judges in imposing criminal law Balinese regard to the criminal case gambling is the defendant I Ketut Suwendra proven legally and convincingly committed the crime of gambling types of dice koprok. The judge also has the basis that the accused had been sentenced to customary form of exile for one year after the accused serving a sentence in Penitentiary. The traditional criminal congregation imposed by the District Alit white as Many Central Lampung regency I Ketut Suwendra against the accused for committing the crime of gambling. The judges based on these considerations convict the Defendant I Ketut Suwendra by imprisonment for five months in prison. Decisions of judges convict with regard Balinese traditional criminal law in accordance with the public sense of justice, namely judges to consider the existence of customary criminal law Bali The defendant has imposed criminal punishment in the form of gambling with the congregation Alit exile by the District Central Lampung regency white as Many as the basis for strengthening the judge in the sentencing of the defendant. Suggestions in this research were: The judge in the convict against the perpetrators of criminal acts should pay attention to and consider the criminal law applicable customs and firmly held by the public. The imposition of punishment by the judge against the perpetrators of criminal acts that have been sanctioned customs should consider the type and shape of the traditional sanctions. Keywords: Basic Considerations, Custom Criminal Law, Gambling Crime ABSTRAK Upaya penegakan hukum pidana formil tidak dapat dilepaskan dari seperangkat norma dan aturan hukum yang berlaku secara lokal atau hukum pidana adat. Salah satu hukum pidana adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat adat pada saat ini adalah hukum pidana adat Bali. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana yang memperhatikan putusan peradilan pidana adat Bali terhadap perkara tindak pidana perjudian? Apakah putusan hakim yang menjatuhkan pidana dengan memperhatikan hukum pidana adat Bali memenuhi rasa keadilan masyarakat? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Narasumber terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Jaksa pada Kejaksaaan Negeri Gunung Sugih dan Tokoh Adat Bali. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana memperhatikan hukum pidana adat Bali terhadap perkara tindak pidana perjudian adalah terdakwa I Ketut Suwendra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu koprok. Hakim juga memiliki dasar yaitu terdakwa telah dijatuhi pidana adat berupa pengasingan selama 1 tahun setelah terdakwa menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Pidana adat tersebut dijatuhkan oleh Pesamuan Alit Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah terhadap terdakwa I Ketut Suwendra karena telah melakukan tindak pidana perjudian. Majelis Hakim berdasarkan pertimbangan tersebut menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ketut Suwendra dengan pidana penjara selama lima bulan penjara. Putusan hakim yang menjatuhkan pidana dengan memperhatikan hukum pidana adat Bali telah sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, yaitu hakim mempertimbangkan eksistensi hukum pidana adat Bali yang telah dijatuhkan kepada Terdakwa pelaku tindak pidana perjudian dengan hukuman berupa pengasingan oleh Pesamuan Alit Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah sebagai dasar yang menguatkan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa. Saran dalam penelitian ini adalah: Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana hendaknya memperhatikan dan mempertimbangkan hukum pidana adat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Penjatuhan pidana oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana yang telah dijatuhi sanksi adat hendaknya mempertimbangkan jenis dan bentuk sanksi adat tersebut. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan, Hukum Pidana Adat, Perjudian PB - Universitas Lampung M1 - other TI - ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA YANG MEMPERHATIKAN PUTUSAN PERADILAN PIDANA ADAT BALI TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA PERJUDIAN (Studi Perkara Nomor 26/Pid.B/2015/PN.GNS) AV - restricted ER -