%A Zaldi Afriyanto 0616041054 %T DINAMIKA HUBUNGAN EKSEKUTIF-LEGISLATIF DI TINGKAT LOKAL (Studi Di Kota Bandar Lampung Tahun 2004-2009) %X Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah sebuah undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Dalam undang-undang ini menyebutkan bahwa pihak eksekutif dan legislatif adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Peraturan tersebut mengindikasikan bahwa kedudukan eksekutif dan legislatif bersifat sejajar dan tidak saling menguasai. Tujuan dari undang-undang ini adalah menciptakan check and balance antar kedua lembaga dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun dalam realita, kedudukan DPRD dan eksekutif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan membuat tugas dan fungsi masing-masing lembaga menjadi bias. Sehingga dalam prakteknya, proses penyelenggaraan pemerintahan masih di dominasi oleh eksekutif. Penelitian ini bertujuan untuk: (a) menjelaskan manifestasi dominasi eksekutif; (b) menganalisis penyebab terjadinya dominasi eksekutif; serta (c) mengungkap transaksi politik antar elit politik dan partai politik dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandar Lampung. Metode yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini dengan cara wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pihak eksekutif memang lebih dominan daripada pihak legislatif dalam praktek pemerintahan di Kota Bandar Lampung. Hal ini dibuktikan dengan minimnya anggota dewan menjalankan hak inisiatif membuat peraturan daerah, serta hanya menjadi stempel pemerintah dalam penetapan anggaran. Hal ini terjadi karena adanya ketimpangan penguasaan sumber kekuasaan politik antar kedua lembaga ini. Selain itu, kartelisasi politik juga terjadi di Kota Bandar Lampung, sehingga membuat pihak eksekutif semakin dominan dalam pemerintahan. Selanjutnya, penyebab terjadinya dominasi eksekutif adalah patrimonialisme di kalangan elit politik. Dan yang terakhir, transaksi politik antar kedua lembaga ini, menjadi penyebab utama terjadinya dominasi eksekutif atas legislatif dalam praktek pemerintahan di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini merekomendasikan beberapa hal, diantaranya adalah: (1) pihak legislatif sebaiknya memaksimalkan fasilitas peningkatan kualitas SDM yang diberikan oleh pemerintah; (2) partai politik harus berani bersikap sebagai oposisi dalam pemerintahan; (3) anggota dewan sebaiknya menjalankan reses dengan baik; (4) sebaiknya eksekutif tidak merangkap jabatan sebagai ketua partai politik tertentu. %D 2012 %I Universitas Lampung %L eprints10892