%0 Thesis %9 Other %A 0816021036, JOSUA ELIE TAMPUBOLON %B FISIP %D 2012 %F eprints:10919 %I Universitas Lampung %T IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SURAT EDARAN WALIKOTA TENTANG KEDISIPLINAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG %U http://digilib.unila.ac.id/10919/ %X Setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sebagai wujud apresiasi dalam meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, Walikota Bandar Lampung mengeluarkan Surat Edaran Walikota (Nomor 800/1871/I.03/2011) tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung. Dalam Lampung Ekspres News pada Rabu, 15 September 2010, bahwa pada hasil sidak yang dilakukan oleh Komandan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, dan Humas. Prestasi terbanyak PNS bolos berhasil dibukukan Dinas Tata Kota Bandar Lampung. Tujuan peneliti ingin mengetahui Proses Implementasi Kebijakan Surat Edaran Walikota tersebut di Dinas Tata Kota Bandar Lampung. Tipe penelitian adalah deskriptif yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau fenomena secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar JOSUA ELIE TAMPUBOLON fenomena yang diselidiki, dengan pendekatan penelitian kualitatif. Fokus penelitian ini adalah komunikasi, sumber daya, disposisi, serta struktur birokrasi yang berkenaan dengan Implementasi Kebijakan Surat Edaran Walikota. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan membahas atau menceritakan semua data yang diteliti dengan prosedur analisis yaitu reduksi data, display (penyajian data) dan verifikasi (menarik kesimpulan). Instrumen pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian di Dinas Tata Kota Bandar Lampung didapatkan bahwa dari 4 indikator dari model kebijakan Edward III yaitu komunikasi sudah dapat dikatakan kateogri baik, sumber daya sudah dapat dikatakan kategori baik, Disposisi masuk dalam kategori buruk, struktur birokrasi sudah dapat dikatakan kategori baik.