<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK)"^^ . "Abstrak\r\n\r\nUpaya penegakan hukum di bidang keimigrasian perlu dioptimalkan secara\r\nmenyeluruh oleh aparat penegak hukum. Pada era sekarang ini masih ditemui\r\nkasus terkait bidang keimigrasian seperti kasus yang terjadi adalah tindak pidana\r\npenyalahgunaan izin keimigrasian yakni dilakukan oleh Warga Negara Asing\r\n(WNA) di wilayah hukum Indonesia sebagaimana dapat dilihat dari Putusan\r\nPerkara Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor 103/Pid/2010/PT.TK tentang\r\nkasus penyalahgunaan izin keimigrasian. Penegakan hukum pidana terhadap\r\npeyalahgunaan izin keimigrasian berlandaskan pada dasar yuridis UndangUndang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian. Upaya penegakan hukum\r\npidana terhadap peyalahgunaan izin keimigrasian merupakan suatu upaya yang\r\ncukup sulit di dalam era kemajuan teknologi yang ada pada saat ini, hal ini karena\r\nmasih banyak terdapat berbagai hambatan dalam penegakan hukumnya.\r\nPermasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum\r\npidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian menurut Undang-Undang\r\nKeimigrasian, dan apakah apakah faktor-faktor penghambat penegakan hukum\r\npidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian menurut Undang-Undang\r\nKeimigrasian?\r\nPenelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan secara yuridis normatif\r\ndan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian\r\nini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan\r\nwawancara terhadap Penyidik Polda Lampung, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan\r\nNegeri Bandar Lampung, Penyidik PPNS Direktorat Imigrasi Kelas I Propinsi\r\nLampung, Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, dan Dosen Fakultas\r\nHukum Universitas Lampung. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan.\r\nData yang diperoleh kemudian diolah yang kemudian dianalisis secara analisis\r\nkualitatif guna mendapatkan suatu kesimpulan.\r\nBerdasarkan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa\r\nPenegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian menurut\r\nUndang-Undang Keimigrasian seperti dalam Putusan Nomor\r\n103/Pid/2010/PT.TK dilaksanakan dengan menggunakan sarana hukum\r\npidana/dengan cara upaya hukum. Dalam perkara tersebut terdakwa dijatuhi\r\nhukuman 1 (satu) tahun pidana penjara.Penegakan hukumnya juga dapat\r\ndilakukan dengan upaya preventif yakni dengan pengawasan orang asing (Bab VI\r\nUndang-Undang Keimigrasian) yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Imigrasi\r\nberkoordinasi dengan badan dan instansi yang terkait (Pasal 41 Undang-Undang\r\nKeimigrasian). Adapun tindakan-tindakan represif yang dapat diambil adalah\r\npemidanaan, pengusiran (deportasi) dan memasukkan orang asing yang terlibat ke\r\ndalam daftar pencegahan dan penangkalan atau cekal (black list). Penegakan\r\nhukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian juga meliputi beberapa\r\nhal yakni pemantauan keimigrasian dan operasional keimigrasian, dan kerjasama\r\npengawasan, serta dengan menerapkan sanksi hukum secara tegas terhadap pelaku\r\ntindak pidana penyalahgunaan izin keimigrasian yang dapat dilakukan dengan\r\ncara Pro justitia dan Non pro justitia. Faktor-faktor penghambat penegakan\r\nhukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian menurut UndangUndang Keimigrasian antara lain faktor hukum yaitu rendahnya sanksi pidana dan\r\nbelum memberikan efek jera, faktor penegak hukum yaitu belum adanya aparat\r\npenegak hukum yang sungguh-sungguh dalam dalam memberantas tindak pidana\r\npenyalahgunaan izin keimigrasian, faktor fasilitas yaitu tidak adanya anggaran\r\nkhusus dari negara untuk penegakkan di bidang keimigrasian yang khusus\r\nmengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di Indonesia, faktor\r\nmasyarakat yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya\r\npemahaman keimigrasian, faktor budaya yaitu budaya masyarakat Indonesia yang\r\npada umumnya senang bergaul dengan Warga Negara Asing tanpa mengetahui\r\ndengan jelas maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.\r\nAdapun saran yang diberikan penulis yaitu untuk mewujudkan penegakan hukum\r\npidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian tersebut maka setiap ada\r\npelanggaran harus segera ditindak dengan memproses pelaku tindak pidana\r\nsampai ke tingkat pengadilan dan memaksimalkan vonis pidana penjara dan denda\r\nagar mempunyai efek jera terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran lainnya,\r\npemerintah pun harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada baik\r\npihak kepolisian, keimigrasian dan sebagainya agar dapat bekerjasama dalam\r\nupaya penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian\r\ndengan memperjelas struktur koordinasi antar pihak."^^ . "2012-05-22" . . . . . . . . . . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "Lucky Dina Ristama"^^ . "0812011206"^^ . "Lucky Dina Ristama 0812011206"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "Abstrak.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB II.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB III.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "Cover Skripsi Syarat Sarjana.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "Cover Skripsi.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "Daftar Isi Skripsi.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "Daftar Pustaka.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "Halaman Pengesahan & Persembahan.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (File PDF)"^^ . . . "Sanwacana.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN\r\nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG\r\nKEIMIGRASIAN\r\n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #10948 \n\nPENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN \nIZIN KEIMIGRASIAN MENURUT UNDANG-UNDANG \nKEIMIGRASIAN \n(Studi Putusan Nomor 103/PID/2010/PT.TK)\n\n" . "text/html" . . . " " . .