TY - GEN ID - eprints11434 UR - http://digilib.unila.ac.id/11434/ A1 - 0542011238, Retno Anggraeni Y1 - 2012/03/04/ N2 - Abstrak Air bawah tanah merupakan alternatif sumber air baku yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih karena terbatasnya sumber air baku permukaan. Sembilan puluh persen kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dipenuhi dari sumber air baku air tanah. Kebutuhan akan air bersih yang semakin meningkat seiring dengan jumlah penduduk yang terus bertambah menyebabkan pengambilan air tanah sebagai sumber air baku semakin meningkat. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah, diantaranya menyatakan bahwa setiap pengelolaan air bawah tanah harus memiliki izin. Namun dalam implementasinya terjadi pelanggaran aturan dan lemahnya penegakkan sanksi. Hal tersebut dapat menyebabkan pengambilan air bawah tanah semakin tidak terkendali. Dampak dari ketidakseimbangan antara air tanah yang diambil/dimanfaatkan dengan air tanah yang dapat terserap mulai terlihat dengan adanya intrusi air laut pada beberapa daerah dengan ditandai adanya perubahan rasa pada beberapa sumur bor di Kelurahan Rajabasa yang menjadi payau. Untuk itu upaya pengendalian pemanfaatan air bawah tanah untuk menjaga kelestarian sumber daya air tersebut perlu dilakukan. Tujuan yang akan dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberian izin pengeboran air bawah tanah oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lampung Selatan, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat dalam pemberian izin pengeboran air bawah tanah kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lampung Selatan. Dari hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemberian izin pengeboran air bawah tanah di Kabupaten Lampung Selatan belum menerapkan konsep pelestarian sumber daya air tersebut. Pemberian izin pengeboran air bawah tanah masih terdesak oleh prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih (sulitnya mendapatkan air bersih) dan peningkatan ekonomi/pendapatan masyarakat. Pemberian izin pengeboran air bawah tanah juga belum ditunjang oleh Aktor pelaksana yang tepat dan mampu. Dan mekanisme pengendalian yang belum didukung oleh ketersediaan data air bawah tanah, pelaksana yang mampu dan peralatan yang memadai. Dari kesimpulan di atas maka dapat diberikan saran untuk peningkatan kepedulian melalui sosialisas dan kampanye, pemberdayaan aparat, melengkapi data air tanah, peningkatan peralatan pendukung, peningkatan koordinasi antar instansi, mengefektifkan penertiban dan keterlibatan aparat kelurahan dalam upaya pengendalian air bawah tanah di Kabupaten Lampung Selatan. TI - PEMBERIAN IZIN PENGEBORAN AIR BAWAH TANAH OLEH DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN AV - restricted ER -