%0 Generic %A 0742011100, Deni Ismanto %D 2012 %F eprints:11447 %T TINJAUAN YURIDIS PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI OLEH NOTARIS (Studi Pada Kantor Notaris Iman Santosa, S.H.) %U http://digilib.unila.ac.id/11447/ %X Abstrak Koperasi merupakan usaha bersama yang dalam menjalankan kegiatan usahanya melibatkan seluruh anggota yang ada secara gotong royong lazimnya seperti dalam kegiatan suatu keluarga. Setelah ditandatanganinya Memorendum of Understanding (MOU) antara ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan lahirnya Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 98 Tahun 2004, maka terjadi era baru dalam pendirian koperasi tersebut harus disahkan dengan akta otentik notaris. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah syarat dan prosedur pembuatan akta pendirian koperasi dan kendala-kendala apa yang dihadapi notaris dalam pembuatan akta pendirian koperasi. Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas, jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif terapan. Adapun pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif yuridis, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Sedangkan pengolahan data melalui tahap pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu dintreprestasikan atau ditafsirkan untuk dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa syarat dan prosedur pendirian akta koperasi melalui beberapa proses, apabila tahap-tahap dan proses persyaratan di atas tidak dipenuhi maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan seperti akta yang dibuat di bawah tangan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon koperasi yang akan didirikan memuat ketentuan-ketentuan pokok yang merupakan dasar bagi tata kehidupan koperasi. Sedangkan prosedur pembuatan akta pendirian koperasi melalui beberapa tahap yang dilakukan oleh notaris sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh dinas koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. Kendala yang dihadapi Notaris dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam membuat akta pendirian koperasi adalah bahwa masih cukup banyak Notaris yang belum memahami seluk-beluk perkoperasian. Selain itu keberadaan Notaris yang belum menyebar secara merata juga merupakan kendala bagi pelaksanaan peraturan pemerintah itu, karena biasanya koperasi lebih banyak berkembang di daerah-daerah pedesaan.. Kata kunci : Notaris, Pembuatan Akta, Koperasi