%A Farhan Maulana Makki 0812011028 %J Digital Library %T IDENTIFIKASI PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK TAPIS TANGAN EMAS %X Abstrak Merek merupakan perlindungan hukum terhadap produk perdagangan dan jasa yang memberikan ciri dan kualitas pada barang yang dihasilkan. Kain tapis merupakan salah satu produk unggulan Provinsi Lampung, dan dari banyaknya pengrajin kain tapis di Provinsi Lampung merek tapis tangan emas merupakan salah satu kerajinan tapis yang sudah cukup dikenal oleh konsumen tapis, yang sudah beredar di masyarakat luas karena kualitasnya yang baik. Namun merek tapis tangan emas tersebut belum di daftarkan. Oleh karena itu merek tapis tangan emas harus di daftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum. Dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pendaftaran merek tapis tangan emas dengan pokok bahasan Tapis tangan emas sebagai merek yang dapat didaftarkan, pihak yang dapat mengajukan permohonan pendaftaran tapis tangan emas sebagai merek, permohonan pendaftaran tapis tangan emas sebagai merek. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan langkah-langkah proses pendaftaran merek untuk mendapatkan hak atas merek dan perlindungan hukum pada merek kain tapis tangan emas. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris dengan tipe penelitian eksploratif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, studi dokumen, studi lapangan dilakukan melalui wawancara dan pengamatan (observasi). Kemudian data yang telah didapat dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa tapis tangan emas dapat memenuhi kriteria sebagai merek karena telah sesuai dengan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 yaitu memiliki bentuk gambar, warna dan unsur pembeda sebagai merek. Menurut Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2001 Pihak yang dapat mengajukan permohonan merek tapis tangan emas adalah pemilik dari merek tangan emas Farhan Maulana Makki tersebut. Permohonan pendaftaran merek tapis tangan emas dapat menjadi acuan dalam tata cara pendaftaran merek yang telah disesuaikan dengan ketentuan UndangUndang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1993 tentang Tata Cara Permintaan Pendaftaran Merek, agar kain tapis tangan emas mendapatkan perlindungan hukum atas mereknya tersebut. Kata Kunci: Merek, Tapis Tangan Emas, Pendaftaran Merek. %D 2012 %L eprints11454