%A Hendro Adiprayogo 0516021035 %J Digital Library %T ABSTRAK DAMPAK PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN TERHADAP PEMBANGUNAN (Studi Pada Kelurahan Tugusari Kecamata Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat) %X ABSTRAK DAMPAK PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN TERHADAP PEMBANGUNAN (Studi Pada Kelurahan Tugusari Kecamata Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat) Oleh Hendro Adiprayogo Pemberian otonomi daerah kepada pemerintah kabupaten memungkinkan munculnya variasi di daerah mengenai model pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyikapi pemberian otonomi daerah ini dengan mengeluarkan kebijakan Pembentukan Kelurahan dengan merubah status desa menjadi kelurahan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 tahun 2004 tentang pembentukan, penghapusan dan atau penggabungan serta struktur organisasi dan tata kerja kelurahan. Diberlakukannya peraturan daerah tersebut maka Desa Tugusari yang sebelumnya berstatus sebagai desa berubah menjadi Kelurahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana dampak yang di timbulkan akibat perubahan status tersebut terhadap kegiatan pembangunan di Kelurahan Tugusari. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu sebagai rangkaian kegiatan atau proses menjaring data atau informasi mengenai suatu masalah dalam aspek dan dinamika hubungan antar fenomena yang diamati, dengan menggunakan logika ilmiah. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa dokumen-dokumen, serta data primer, meliputi wawancara mendalam untuk mengungkap permasalahan yang terjadi. Teknik analisis menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa akibat dari perubahan status desa menjadi kelurahan telah berdampak negatif terhadap kegiatan pembangunan di Kelurahan Tugusari, hal tersebut karena terjadi penurunan pada hasil pembangunan. Pada kurun waktu empat tahun setelah perubahan status tersebut hasil pembangunan yang terlaksana hanya dua pembangunan fisik, sedangkan pada kurun waktu empat tahun sebelum perubahan status tersebut pembangunan yang telah terlaksana adalah empat pembangunan fisik. Untuk mengatasi kondisi tersebut maka Pemerintahan Kelurahan Tugusari saat ini diharapkan lebih aktif lagi untuk mengusulkan dan mengajukan program-program pembangunan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat memberikan proyek-proyek dan program-program pembangunan untuk Kelurahan Tugusari. Kata Kunci : dampak perubahan status, desa, kelurahan, pembangunan %L eprints11476