%0 Generic %9 Other %A M.S. Shofi Ariandi, 1012011369 %C Universitas Lampung %D 2015 %F eprints:11636 %I Fakultas Hukum %T PERAN TIM PENANGGULANGAN KEJAHATAN DENGAN KEKERASAN KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG DALAM MENGATASI TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (Studi pada Kepolisian Daerah Lampung) %U http://digilib.unila.ac.id/11636/ %X Abstrak Kepolisian Daerah Lampung dalam rangka menindaklanjuti tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor membentuk Tim Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) secara struktural berada di bawah Direktorat Kriminal Umum. Tugas Tim Jatanras Polda Lampung adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan dengan kekerasan, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional sesuai ketentuan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Peran Tim Penanggulangan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Lampung dalam mengatasi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan? (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat Peran Tim Penanggulangan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Lampung dalam mengatasi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan? Pendekatan masalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Penyidik Jatanras Polda Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara yuridis kualitatif Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peran Tim Penanggulangan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Lampung dalam mengatasi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan adalah: a) Sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap Tindak pidana pencurian dengan kekerasaan kendaraan bermotor dengan pemasangan spanduk berisi himbauan b) Menempatkan anggota berpakaian preman pada titik-titik rawan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan kendaraan bermotor c) Melaksanakan penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan, yaitu upaya penyidik Tim Jatanras Polda Lampung dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasaan kendaraan bermotor yang terjadi dan guna menemukan tersangka (2) Faktor-faktor menghambat Peran Tim Penanggulangan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Lampung dalam mengatasi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan terdiri dari: a) Faktor substansi hukum, yaitu adanya ketentuan bahwa menurut Pasal 183 KUHAP mengenai alat bukti sah yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa, di mana penyidikan belum tentu dapat mengumpulkan semua alat bukti yang sah tersebut. b) Faktor aparat penegak hukum, yaitu adanya penyidik yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan diskresi, kurangnya kuantitas dan kualitas penyidik kepolisian. c) Faktor sarana dan prasarana, yaitu keterbatasan sarana multimedia, alat penyadap dan laboratorium forensik pada Polda Lampung, sehingga penyidikan terkadang mengalami hambatan. d) Faktor masyarakat, yaitu tidak adanya pengacara dalam mendampingi terdakwa yang sedang menjalani penyidikan. e) Faktor budaya, yaitu masih adanya budaya kompromi dalam masyarakat ketika menyelesaikan suatu kasus tindak pidana. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat kepolisian disarankan untuk meningkatkan patroli dalam rangka pengamanan dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat bagi pelaku untuk melakukan kejahatan Tindak pidana pencurian dengan kekerasaan kendaraan bermotor (2) Pengawasan dengan menggunakan media kamera pengintai juga hendaknya ditingkatkan sehingga apabila terjadi kejahatan Tindak pidana pencurian dengan kekerasaan kendaraan bermotor akan lebih mudah untuk diidentifikasi. Kata Kunci: Peran, Tim Jatanras, Pencurian dengan Kekerasan Abstract Lampung Police in order to follow up the crime of theft with violence against motor vehicle forming Fighting Crime Team is structurally under the Criminal Directorate General. Lampung Police task Fighting Crime Team is conducting the investigation activities and investigation of criminal offenses committed with violence, including the identification of the function and the function of forensic laboratories in the field of law enforcement, coordination and operational supervision in accordance with laws and regulations. The problems of this study are: (1) How Role Management Team Violent Crimes Lampung Police in dealing with the crime of motorcycle theft with violence? (2) What are the factors that hinder the role of the Violent Crime Reduction Team Lampung Police Lampung in addressing the crime of motorcycle theft with violence? Approach problems using normative juridical approach and empirical jurisdiction. Speakers consisted of Lampung Police Investigator and Lecturer Criminal Law Section of the Faculty of Law, University of Lampung. Data were collected through library and field study. Data were analyzed qualitatively juridical The results showed: (1) Role of Violent Crime Reduction Team Lampung Police Lampung in addressing the crime of motorcycle theft with violence are: a) Socialization of vigilance against criminal offenses of theft with violence, motor vehicle with banners appeal b) Placing Plainclothes members at vulnerable points of the crime of theft with violence, motor vehicle c) Implement enforcement through investigations and inquiries, the investigator attempts Lampung Police Fighting Crime Team in terms and in the manner stipulated in the law to search for and collect evidence with evidence that makes light of the crime of motor vehicle theft with violence that occur and to find the suspect. (2) The factors that hinder the role of the Violent Crime Reduction Team Lampung Police Lampung in dealing with criminal offenses motorcycle theft with violence consists of: a) Factors legal substance, namely the provision that under Article 183 of the Code of Criminal Procedure valid evidence is witness testimony, expert testimony, letters, instructions and information from the defendant, where the investigation may not be able to collect all the evidence The legitimate. b) Factors law enforcement officials, namely the investigation of potentially misusing discretionary powers, the lack of quantity and quality of police investigators. c) Factors infrastructure, the limited means of multimedia, wiretaps and police forensic laboratory in Lampung, so the investigation is sometimes an obstacle. d) community factors, namely the lack of lawyers in assisting the accused who are undergoing investigation. e) Cultural factors, namely the persistence of a culture of compromise within the community as complete a criminal case. Suggestions in this study were: (1) police personnel are advised to increase patrols in the framework of security and supervision of the locations that have the potential to be a place for offenders to commit crimes criminal offenses of theft with violence, motor vehicle (2) Control of the use of surveillance cameras media also should be improved so that in case of a crime of theft with violence criminal offenses of motor vehicles will be easier to identify. Keywords: Role, Fighting Crime Team, Theft with Violence