@mastersthesis{eprints1252, month = {Maret}, title = {JAMINAN PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH (STUDI PADA PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN) }, school = {Universitas Lampung}, author = {ANITA VUSPASARI ZULKIPLI}, year = {2013}, url = {http://digilib.unila.ac.id/1252/}, abstract = { Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara pembangunan pendidikan merupakan wahana untuk mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan warga negara. Secara filosofis tanggung jawab pendidikan melekat pada keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dalam konteks rumah tangga negara pendidikan merupakan hak setiap warga negara, maka didalamnya mengandung makna bahwa negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan kepada warga negaranya. Karena itu pengelolaan sistem pembangunan pendidikan harus didesain dan dilaksanakan secara bermutu, efektif dan efisien. Pelayanan pendidikan harus berorientasi pada upaya peningkatan akses pelayanan yang seluas-luasnya bagi warga masyarakat. Dalam konteks inilah Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki kewajiban dan tugas dalam memberikan pelayanan pembaangunan pendidikan bagi warganya sebagai hak warga yang harus dipenuhi dalam pelayanan pemerintahan. Sebagai wujud dari konstitusi Negara Pasal 31 UUD 1945 adanya jaminan hak atas pendidikan, dan dalam konteks dari UU No 32 Tahun 2004 pelaksanaan otonomi daerah sehingga konsekuensi penerapannnya atas desentralisasi di bidang pendidikan. Untuk menyelenggarakan urusan tersebut Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan pedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas) dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Proram Wajib Belajar 12 tahun. Penelitian ini mengunakan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empris, yaitu pendekatan dengan cara mengkaji dan menganalisis peraturan perundangundangan, peraturan dan kewajiban yang berlaku, dan pendekatan dengan cara mengadakan penelitian lapangan. Hasil Penelitian ini bahwa : Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah membuat kebijakan dalam kaitannya dengan pemenuhan hak atas pendidikan untuk masyarakatnya yaitu dengan adanya Pendidikan Gratis 12 tahun membawa dampak yang besar terhadap masyarakat Kabupaten Way Kanan, dimana berkurangnya anak yang putus sekolah, yang mana Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah memberikan pelayanan pada masyarakat dalam bidang pendidikan khususnya, berkaitan dengan kebijakan pendidikan gratis masih ada tingkat satuan pendidikan yang masih tidak sinkron dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah dalam pembuat kebijakan, misalnya masih ada pungutan dari pihak sekolah dalam pemenuhan hak atas pendidikan, sehingga belum menunjukkan peran pemerintah sebagaimana mestinya. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa Jaminan pemenuhan hak atas pendidikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan diseleggarakan dengan sistem otonomi atas desentralisasi pendidikan, kemudian untuk meningkatkan pembangunan pendidikan dilakukan dengan pembuatan kebijakan dan melaksanakan peran pemerintah dalam rangka pembangunan manusia yang berilmu, berpengetahuan, membangun teknolpgi serta berdaya saing yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana yang termasuk dalam amanat konstitusi. } }