%0 Generic %9 Other %A Nur Diana, 1116021079 %C Universitas Lampung %D 2015 %F eprints:12859 %I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik %T KINERJA ANGGOTA BADAN HIPPUN PEMEKONAN (BHP) KAMILIN DALAM PEMBUATAN PERATURAN PEKON TAHUN 2015 %U http://digilib.unila.ac.id/12859/ %X Pekon merupakan bentuk pemerintahan terkecil di Indonesia yang diberikan hak otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri berdasarkan prakarsa dari masyarakat. Penyelenggara pemerintahan pekon yaitu kepala pekon beserta jajarannya merupakan lembaga eksekutif serta Badan Hippun Pemekonan (BHP) merupakan lembaga legislatif tingkat pekon. Kepala Pekon dan BHP sebagai mitra yang sejajar membuat peraturan pekon demi kesejahteraan masyarakat, peraturan pekon tersebut dibuat demi kesejahteraan masyarakat pekon dengan melibatkan masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam proses pembuatan hingga implementasi dari peraturan pekon tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Kamilin dalam pembuatan peraturan pekon tahun 2015. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi, sedangkan teknik pengolahan data yang digunakan adalah tahap editing, kategorisasi dan interpretasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Kamilin dalam pembuatan peraturan pekon adalah tidak efektif dan tidak efisien. Keberadaan BHP sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah pekon belum bisa terwakilkan. Faktor yang memengaruhi kinerja anggota BHP Kamilin dengan menggunakan studi perilaku yaitu pengetahuan, kemampuan dan sikap. Ketiga faktor tersebut sangat memengaruhi kinerja anggota BHP Kamilin dalam pembuatan peraturan pekon, ini dikarenakan tingkat pengetahuan setiap orang berbeda-beda terlebih dengan latar belakang pendidikannya. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditempuh seseorang, maka pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki semakin banyak. Hal ini akan memengaruhi kemampuan seseorang dalam menyikapi suatu masalah serta menyelesaikan masalah dengan cara berfikir dan cara memahami masalah yang ada. Pengetahuan serta kemampuan yang dimiliki akan memengaruhi sikap seseorang, apabila pengetahuan seseorang luas maka kemampuan yang dimiliki dalam menyikapi suatu masalah yang ada dapat diselesaikan secara bijak. Kata Kunci : Peraturan Pekon, Kinerja. Abstrak Bahasa Inggris