@mastersthesis{eprints13241, month = {Juli}, title = {KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DALAM PENANGGULANGAN KONFLIK SOSIAL (Studi Kasus Konflik Warga Desa Balinuraga Kabupaten Lampung Selatan)}, school = {Universitas Lampung}, author = {Hutabarat Marudut}, year = {2015}, url = {http://digilib.unila.ac.id/13241/}, abstract = {Konflik biasanya dipicu oleh adanya kesalahpahaman antar suku, adanya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang tidak mengindahkan aspirasi rakyat, sehingga memunculkan konflik baik secara vertikal maupun horizontal apalagi jika konflik tersebut dipicu oleh perselisihan antar elit politik yang membawa arogansi kesukuan yang cukup kental di wilayah Provinsi Lampung serta berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban bernegara dan bermasyarakat salah satu contoh adalah Desa Balinuraga Lampung Selatan. Permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah bagaimanakah peran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam penanggulangan konflik sosial di Desa Balinuraga Lampung Selatan yang meliputi faktor penyebab terjadinya konflik, kebijakan, dan kendala terkait dengan penanggulangan konflik sosial warga Desa Balinuraga. Penelitian ini menggunakan tipe penilitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fenomena sosial tertentu, yang bermaksud mendeskripsikan secara terperinci tentang fakta-fakta dan data yang ada. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Daerah dalam upaya penyelesaian konflik ini yaitu dengan membentuk Tim Penyelesaian Konflik yang terdiri dari Unsur Pimpinan Daerah yang langsung diwakili oleh Bupati, dan unsur lainnya seperti tokoh adat/ masyarakat/agama, dari masing-masing pihak yang berkonflik. Berdasarkan hal tersebut maka upaya penyelesaian konflik tersebut dapat menggunakan sarana mediasi. Kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam Upaya Penanggulangan Konflik Masyarakat di Lampung Selatan, yaitu: faktor perundangundangan, peran aparat penegak hukum yang kurang tanggap, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan dan faktor kebudayaan. Kata Kunci: Kebijakan, Pemerintah Daerah, Penanggulangan, Konflik Sosial Abstrak Bahasa Inggris} }