@article{eprints13414, month = {Januari}, title = {KEBIJAKAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG DWI KEWARGANEGARAAN ETNIS TIONGHOA PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL}, author = {Resti Ratnawati 0813033045}, year = {2013}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/13414/}, abstract = {ABSTRAK Indonesia merupakan Bangsa yang majemuk, artinya Bangsa yang terdiri dari beberapa suku bangsa, beranekaragam Agama, latar belakag sejarah dan kebudayaan daerah. Di dalam sifat kemajemukan tersebut terdapat pula masyarakat keturunan Tionghoa, Arab, India dan lain-lain. Di antara Masyarakat keturunan Asing, Tionghoa merupakan salah satu komunitas etnis di Indonesia yang menempati beberapa daerah di indonesia. Mereka hidup mengelompok dalam jumlah yang cukup besar. sehingga banyak menimbulkan permasalahan sosial. Dari permasaahan tersebut maka timbulah Faktor pendorong lahirnya kebijakan pemerintah Republik Indonesia tentang dwikewarganegaraan etnis Tionghoa Indonesia. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Faktor pendorong lahirnya kebijakan pemerintah Republik Indonesia tentang Dwi kewarganegaran etnis Tionghoa di indonesia. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui faktor pendorong lahirnya kebijakan pemerintah Indonesia tentang Dwi kewarganegaraan Etnis Tionghoa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis, dengan teknik pengumpulan data melalui teknik dokumentasi dan teknik kepustakaan, Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil analisis data dalam skripsi ini adalah, etnis Cina di Indonesia mempunyai dwikewarganegaraan, Dominasi etnis Cina dalam kegiatan ekonomi di Indonesia, Sistem Dualisme Pajak Penghasilan Etnis Cina di Indonesia. hal itulah yang menjadi faktor pendorong lahirnya kebijakan pemerintah Indonesia tentang dwi kewarganegaraan etnis Tionghoa. Kesimpulan hasil pembahasan yang dilakukan oleh penulis menganai, Faktor pendorong lahirnya kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Dwi kewarganegaraan Etnis Tionghoa , maka dapat diperoleh Kesimpulan Timbulnya kewarganegaraan ganda itu karena adanya dua sistem penentu kewarganegaraan yang berbeda oleh kedua negara, etnis Cina ini dapat mendominasi kegiatan ekonomi di Indonesia mencapai 70\%, Etnis Cina yang mempunyai dwikewarganegaraan mereka harus membayar pajak penghasilan ke dua negara antara Indonesia dan Cina sesuai dengan pendapatan pertahunnya.} }