%0 Journal Article %A 0813033048, Ririanty Yunita %D 2012 %F eprints:13416 %J Digital Library %T Uang Japuik Dalam Adat Perkawinan Padang Pariaman Di Bandar Lampung %U http://digilib.unila.ac.id/13416/ %X ABSTRAK Etnis Minangkabau merupakan etnis yang beradat minangkabau. Adat Minangkabau menganut sistem matrilineal. Dalam adat ini dikenal tradisi merantau. Remaja pria minangkabau biasa merantau dengan harapan mendapatkan hidup yang lebih layak di daerah rantau. Termasuk orang-orang padang pariaman juga mengikuti tradisi ini. Mereka biasa merantau ke luar daerah minang, termasuk ke kota Bandar Lampung. Salah satu adat minangkabau yang cukup menarik, adalah adat perkawinan. Adat perkawinan minangkabau di kabupaten padang pariaman, berbeda dengan adat perkawinan minangkabau daerah lain, perbedaan ini terletak dalam tradisi bajapuik yang mensyaratkan adanya uang japuik. Hal ini dilakukan karena laki-laki itu akan menjadi urang sumando dalam keluarga gadis itu kelak. Namun, tradisi pemberian uang japuik ini sering dianggap negatif oleh sebagian orang, karena kesannya mempelai pria dibeli oleh keluarga mempelai wanita. Walaupun dianggap negatif, pemberian uang japuik mempunyai maksud yang baik. Tradisi tetap dijalankan. Para perantau minang yang berasal dari Padang Pariaman juga mempraktekkan pemberian uang japuik dalam adat perkawinan, termasuk yang merantau ke Bandar Lampung. Oleh karena itu, rasanya menarik bila mengetahui bagaimana persepsi orang-orang padang pariaman di Bandar Lampung mengenai pemberian uang japuik dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimanakah persepsi komunitas padang pariaman di Bandar Lampung mengenai uang japuik dalam adat perkawinan padang pariaman. Persepsi itu sendiri akan diketahui dari faktor pengetahuan, pengalaman, dan pemahaman orang-orang padang pariaman, sehingga melahirkan persepsi yang berbentuk positif atau berbentuk negatif mengenai uang japuik dalam adat perkawinan padang pariaman di Bandar Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, dengan teknik pengumpulan data angket, wawancara dan kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisa kualitatif melalui persentase. Berdasarkan hasil pembahasan, dari 92 responden dalam penelitian ini, sebanyak 7 responden atau 8%. responden termasuk dalam kategori rendah dalam mempersepsikan mengenai uang japuik. Mereka mempunyai persepsi negatif mengenai tradisi ini. Sebanyak 85 responden atau 92% responden dari 92 responden termasuk dalam kategori tinggi dalam mempersepsikan uang japuik. Responden ini mempunyai persepsi positif mengenai uang japuik. Jadi dapat disimpulkan persepsi para perantau asal kabupaten padang pariaman mengeai tradisi pemberian uang japuik dalam adat perkawinan padang pariaman di kota Bandar Lampung, termasuk persepsi positif karena sebagian besar responden mempunyai persepsi berbentuk positif mengenai hal ini.