%A Natallusia Eka Puspasari 0613024037 %J Digital LIbrary %T PROFIL KEMAMPUAN MENGAJAR GURU BIOLOGI KELAS XII PADA SMA KATEGORI RINTISAN SEKOLAH STANDAR NASIONAL (RSSN) DI BANDAR LAMPUNG %X Abstrak Guru sebagai salah satu komponen dalam proses pembelajaran memiliki peran penting membimbing peserta didik dalam proses pembelajaran.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan mengajar guru biologi kelas XII pada SMA kategori Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN) di Bandar Lampung, khususnya kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran berupa silabus dan RPP, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, dan kemampuan guru dalam melaksanakan pengelolaan kelas. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sample, sehingga sampel yang diperoleh adalah guru biologi yang hanya mengajar kelas XII pada SMA kategori RSSN yang berjumlah 10 guru. Data penelitian adalah data kuantitatif dan data kualitatif. Data kuantitatif yang berupa skor kinerja guru dalam membuat silabus, RPP, melaksanakan proses pembelajaran dan melaksanakan pengelolaan kelas. Sedangkan data kualitatif berupa gambaran tentang kemampuan guru dalam membuat silabus, RPP, melaksanakan proses pembelajaran, dan melaksanakan pengelolaan kelas yang diperoleh melalui lembar penilaian dan lembar observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan mengajar guru pada SMA kategori RSSN bervariasi: (1) kemampuan guru biologi kelas XII dalam merencanakan pembelajaran berupa silabus 60% guru berkategori tinggi dengan melaksanakan 83%-89% aspek, dan 40% berkriteria sedang dengan aspek yang terlaksana 72% sesuai dengan panduan pengembangan silabus. Sedangkan dalam membuat RPP 10% guru berkategori tinggi dengan melaksanakan 82% aspek sesuai dengan panduan pengembangan RPP, sedangkan 70% guru berkriteria sedang dengan melaksanakan 65%-71% aspek, dan 20% berkriteria rendah dengan melaksanakan 47% aspek; (2) terdapat 30% guru berkategori tinggi dengan melaksanakan 85%-88% aspek, 40% berkategori sedang dengan melaksanakan 55%-70% aspek, dan 30% guru berkategori rendah dengan melaksanakan 45%- 52% aspek proses pembelajaran sesuai dengan standar proses pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tanggal 23 November 2007; (3) sebagian besar guru (70%) berkategori tinggi dengan melaksanakan 89%-100% aspek, dan sebagian kecil guru (30%) berkategori sedang dengan melaksanakan 78% aspek dalam melakukan pengelolaan kelas. Kata kunci : Profil, Kemampuan guru, RSSN, Standar proses %D 2011 %L eprints13765