%A Ahmad Mahmudi Abu Sujak %T Relasi Pemerintah Dan Rakyat Dalam Kasus Perambahan Hutan Di Kawasan Hutan Produksi Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji %X Hubungan pemerintah dan rakyat dalam kasus perambahan hutan di KHP Register 45 Kabupaten Mesuji bahwa Pemerintah melakukan kebijakan menolak masyarakat Moro-Moro sebagai penduduk, keberadaan masyarakat Moro-Moro dianggap ?ilegal? oleh perusahaan dan pemerintah, mereka distigma sebagai perambah kawasan hutan selama belasan tahun dan telah mengakibatkan terabaikannya hak-hak konstitusional sebagai warga negara terutama hak-hak sipil dan politik. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menjelaskan relasi Pemerintah dan rakyat dalam kasus perambahan hutan di Kawasan Hutan Produksi Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji terkait atas pengabaian hak-hak konstitusional yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat Moro-Moro Register 45, dan penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten,Provinsi dan Kementerian melaksanakan kebijakan pengabaian hak-hak konstitusional terhadap Warga Moro-Moro berdasarkan pemahaman hukum legal formal (legalistik) sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak-hak sipil dan hanya diberikan sebagian hak politiknya. Kebijakan pengabaian hak konstitusional masyarakat yang tinggal di Kawasan Hutan Register 45, lebih dipilih untuk mengamankan kepentingan investasi perusahan-perusahaan besar. Penegakan hukum akhirnya dipengaruhi faktor politik dan ekonomi. Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji bahwa Warga Moro-Moro akan mendapatkan program kemitraan dengan pihak Perusahaan PT. SIL ataupun Dinas Kehutanan. Kata kunci : Relasi, Pemerintah, Rakyat. %D 2013 %I Universitas Lampung %L eprints1379