@article{eprints14411, month = {Mei}, title = {NGAKKEN ANAK PADA MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN DI DESA BUYUT KECAMATAN GUNUNG SUGIH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH}, author = {Nuryuni 0543033042}, year = {2010}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/14411/}, abstract = {ABSTRAK Masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Buyut Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah menganut sistem kekerabatan patrilineal dimana anak laki-laki penerus keturunan dan anak laki-laki tertua sebagai pengganti kedudukan ayahnya sebagai kepala keluarga ataupun penerus keturunan. Apabila dalam satu keluarga tidak mempunyai anak laki-laki atau tidak mempunyai anak samasekali maka keluarga tersebut akan mengambil alternatif lain untuk mendapatkan anak laki-laki dengan mengangkat anak atau dalam istilah Lampung Ngakken Anak dari keponakan atau dari pihak kerabat lainnya yang sering disebut dengan tegak tegi atau dari luar kerabat. Tujuan dari pengangkatan anak ini adalah agar keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki atau yang tidak memiliki anak samasekali dapat melanjutkan keturunannya, dan dalam keluarga itu ada yang bertanggung jawab penuh pada keluarga, harta dan kedudukan adat. Selain itu, penyebab terjadinya ngakken anak juga dikarenakan adanya perkawinan campuran antara gadis Lampung dan laki-laki yang bukan bersuku Lampung. Ngakken Anak pada masyarakat Lampung terdapat 2 macam cara ngakken anak yaitu 1). Ngakken Anak dengan tidak melalui perkawinan yang dibagi kedalam dua cara yaitu : Ngakken Anak Adat Penyimbang dan Ngakken Anak secara Langsung. 2). Ngakken Anak Melalui Perkawinan yang juga dibagi dua cara yaitu ngakken anak dengan salin buleu dan ngakken anak dengan tidak salin buleu. Pelaksanaan Ngakken Anak dapat dilakukan melalui tiga tahap yaitu: a). Persiapan yang meliputi apasaja yang akan digunakan pada saat pelaksanaan upacara ngakken anak, b). Pelaksanaan, tahap ini berisikan tentang bagaimanakah pelaksanaan dari ngakken anak yang di lakukan dengan cara musyawarah terlebih dahulu, c). Penutup berisis tentang hasil dari musyawarah pada pelaksaan ngakken anak. Pelaksanaan ngakken anak pada umumnya mash mengikuti prosedur adat yang berlaku pada masyarakat Lampung Pepadun di Desa Buyut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Proses Ngakken Anak pada Masyarakat Lampung Pepadun di Desa Buyut kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses pengangkatan anak menurut adat Lampung Pepadun di kecamatan Gunung sugih Kabupaten Lampung Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik data kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui teknik observasi, teknik dokumentasi, teknik wawancara serta teknik kepustakaan. } }