@misc{eprints16136, month = {Nopember}, title = {PERUBAHAN UPACARA ADAT PERKAWINAN PADA MASYARAKAT SUNDA DI PEKON WAY GELANG KECAMATAN KOTA AGUNG BARAT KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2015}, author = {1113033019 Eka Setyo Rini}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN}, year = {2015}, url = {http://digilib.unila.ac.id/16136/}, abstract = {Negara Indonesia memiliki keanekaragaman suku yang luar biasa sehingga muncullah semboyan untuk menyatukan suku-suku yang ada yaitu ?Bhinneka Tunggal Ika? yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Setiap suku di Indonesia mempunyai suatu kebiasaan yang menjadi kebudayaan. Sebagai hasil dari proses perkembangan zaman, saat ini telah banyak terjadi perubahan maupun pergeseran dalam kebudayaan. Perkawinan adat Suku Sunda memiliki banyak rangkaian upacara, yaitu terbagi dalam tiga rangkaian besar (1) tahapan sebelum upacara (2) inti upacara dan (3) tahapan setelah upacara, namun yang terjadi saat ini banyak tahapan dalam rangkaian upacara perkawinan adat Sunda yang tidak dilaksanakan lagi, sehingga terjadi perubahan dalam upacara perkawinan adat pada masyarakat Sunda di Pekon Way Gelang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor apa sajakah penyebab perubahan upacara adat perkawinan pada masyarakat Sunda di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Tujuannya yaitu untuk mengetahui faktor-faktor penyebab perubahan pada upacara adat perkawinan pada masyarakat Sunda di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara mendalam, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan perubahan upacara perkawinan adat Sunda di Pekon Way Gelang ialah terdiri dari faktor intern yaitu (1) faktor ekonomi, (2) faktor motivasi atau keinginan, (3) faktor memudarnya peran sanksi sosial, dan faktor ekstern yaitu (1) faktor interaksi sosial, (3) faktor perkawinan amalgamasi (campuran).} }