@article{eprints16198, month = {Mei}, title = {TAR PADANG DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG PEPADUN DI KAMPUNG KOTA AGUNG KECAMATAN SUNGKAI SELATAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA}, author = {Betri Yuliyanti 0853033006}, year = {2012}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/16198/}, abstract = {Dalam menghadapi kenyataan bahwa diwilayah Indonesia terdapat berbagai unsur etnik beserta kulturnya, maka kesatuan merupakan nilai yang sangat penting yang harus dijunjung oleh seluruh lapisan masyarakat. Indonesia terkenal dengan kemajemukan masyarakatnya. Masing-masing suku mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam, salah satunya adalah suku Lampung Pepadun seperti tata cara pelaksanaan Cakak Pepadun, Pelaksanaan Bumbung Aji, Pelaksanaan Tar Padang, Sebambangan dan lain sebagainya. Dari tata cara pelaksanaan adat yang ada, diantaranya dapat dilihat dalam penelitian ini adalah Tar Padang Dalam Perkawinan Adat Lampung Pepadun Di Kampung Kota Agung, Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara. Dalam pelaksanaan perkawinan adat ini apabila perundingan orang tua keluarga kedua belah pihak telah selesai, maka mempelai wanita dilepas keluarganya dari rumahnya dan diserahkan kepada keluarga mempelai pihak pria dengan terang ( padang ) dan diketahui anggota kerabat dekat. Dimana tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana Tata Cara Pelaksanaan Tar Padang Dalam Perkawinan Adat Lampung Pepadun Di Kampung Kota Agung, Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan sedangkan tehnik analisis data yang digunakan adalah tehnik analisis data Kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Tar Padang Dalam Perkawinan adat Lampung Pepadun di kampung kota agung melalui beberapa proses tahapan sebagai berikut Perundingan lamaran, Rombongan pihak lelaki menuju rumah pihak wanita dengan menggunakan pakaian adat, Rombongan pihak lelaki diiringi tabuh-tabuhan serta menggunakan payung agung, Pihak keluarga wanita bersama pemuka adat menyambut kedatangan pihak lelaki, Bubalah/berunding biaya-biaya adat yang harus dipenuhi,Melepaskan anak gadisnya ke pihak lelaki dengan cara tar padang. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan tar padang yang amsih dilaksanakan sekarang tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan yang dahulu akan tetapi masyarakat di Kampung Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan sudah minim atau jarang sekali yang melaksanakan pelaksanaan tar padang sebagai salah satu bagian dari pada rangkaian dalam perkawinan adat Lampung Pepadun.} }