%A 1112011238 Maryanto %T KEDUDUKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA (Studi Perppu Tahun 2004-2014) %X Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang Kedudukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pada periode 2004-2014, di tinjau dari pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 138/PUU-VII/2009. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, yaitu meneliti berbagai peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar ketentuan hukum untuk menganalisis tentang kedudukan Perppu dalam sistem perundang-undangan Indonesia, serta penelitian yuridis yakni penelitian yang mengkaji dari Undang-undang, teori hukum dan pendapat para sarjana. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hasil penelitian ini menunjukan bahwa perppu yang dikeluarkan oleh presiden pada periode 2004 hingga 2014 adalah tidak mengisi kekosongan hukum karena perppu-perppu tersebut dikeluarkan tanpa syarat kegentingan yang memaksa serta dikeluarkan dalam keadaan yang tidak membahayakan negara sesuai pasal 22 UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 138/PUU-VII/2009. upaya untuk penanggulangan ketidaksesuaian dalam mengeluarkan perppu adalah terletak pada presiden yakni dengan lebih cermat dalam mengamati suatu keadaan genting dan darurat, serta DPR dalam mengesahkan perppu harus mempertimbangkan pasal 22 UUD 1945 dan Putusan MK nomor 138/PUU-VII/2009, sehinggan perppu yang dikeluarkan benar-benar dapat mengakomodir kebutuhan mendesak dalam keadaan genting dan memaksa. Kata Kunci : Perppu, Pasal 22 UUD 1945, Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2015 %I FH %L eprints16394