<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk)"^^ . "Sediaan farmasi banyak dijual bebas di toko-toko obat yang tersebar di berbagai\r\ntempat mempersulit pengawasan. Beberapa kali diberitakan dalam media cetak\r\nelektronik, terjadi razia yang dilakukan polisi terhadap toko obat. Setelah disita,\r\ntidak terdengar kabar, apakah diajukan kepengadilan atau dibebaskan.\r\nPermasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum\r\npidana terhadap tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang\r\ntidak memiliki izin edar, kewenangan dan keahlian untuk melakukan praktek\r\nfarmasi dan apakah faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap tindak\r\npidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin\r\nedar, kewenangan dan keahlian untuk melakukan praktek farmasi.\r\nPendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif didukung dengan\r\nyuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder,\r\npengumpulan data dengan studi pustaka dan wawancara. Sedangkan pengolahan\r\ndata melalui tahap pemeriksaan data, seleksi data, klasifikasi data, dan\r\nsistematisasi data. Data yang sudah disajikan dalam bentuk uraian, dibahas dan\r\ndianalisis secara deskriptif kualitatif, untuk selanjutnya ditarik kesimpulan.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa penegakan hukum\r\nterhadap tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak\r\nmemiliki izin edar, kewenangan dan keahlian untuk melakukan praktek farmasi\r\ndibagi menjadi dua yaitu secara preventif dan represif. Penegakan hukum pidana\r\ndengan dua tahap yaitu tahap aplikasi dan eksekusi. Tahap aplikasi dilakukan\r\ndengan menerapkan undang-undang yang berkaitan dengan sediaan farmasi.\r\nTahap eksekusi dilakukan dengan menegakan peraturan yang telah dibuat melalui\r\npenerapan pidana yang ditetapkan dalam putusan pengadilan. Faktor penghambat\r\npenegakan hukum meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana\r\ndan faktor masyarakat.\r\nSaran dalam penelitian ini adalah Pihak berwenang diharapkan dapat bersikap\r\nproaktif dalam menyikapi maraknya peredaran sediaan farmasi yang tidak\r\nmemiliki izin edar serta meningkatkan pemahaman dan kinerja dalam mencegah\r\nperedaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.\r\nKata Kunci : Penegakan Hukum Pidana , Sediaan Farmasi, Tidak Memiliki\r\nIzin Edar."^^ . "2015-12-23" . . . . . . . . . . . . . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1112011276"^^ . "Nur handayani"^^ . "1112011276 Nur handayani"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "COVER DALAM.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "MENYETUJUI.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "RIWAYAT HIDUP.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "PERSEMBAHAN.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "MENGESAHKAN.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "MOTTO.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR ISI.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "SANWACANA.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "BAB III.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "BAB II.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG\r\nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN\r\nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI\r\n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #16421 \n\nPENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA \nDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG \nTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR, KEWENANGAN DAN KEAHLIAN \nUNTUK MELAKUKAN PRAKTEK FARMASI \n(Studi Putusan Nomor: 568/Pid.sus/2014/Pn.Tjk)\n\n" . "text/html" . . . " "@en . ""@id . .