TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints16599 UR - http://digilib.unila.ac.id/16599/ A1 - Rio Riansyah Arsyad, 0852011188 Y1 - 2015/12/30/ N2 - Penyalahgunaan narkotika merupakan suatu permasalahan yang sangat kompleks di Indonesia, sebab pengguna narkotika dapat dikatakan sebagai pelaku tindak pidana sekaligus sebagai korban, hal tersebut secara jelas termuat dalam ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak dapat dipungkiri bahwa terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika seringkali dilakukan oleh beberapa orang yang turut serta dalam pelaksanaan tindak pidana tersebut, diantara beberapa orang tersebut memiliki peran masingmasing dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan hingga menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku turut serta dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika? dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku turut serta dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui studi lapangan, dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Data diperoleh dengan dengan cara wawancara menggunakan pedoman tertulis terhadap narasumber yang telah ditentukan. Penelitian dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada tahun 2015. Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku turut serta tindak pidana narkotika dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya adalah tahap formulasi yakni perumusan pasal yang dilanggar oleh terdakwa, tahap aplikasi yakni para penegak hukum melakukan penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan, tahap eksekusi yakni penjatuhan pidana dan pelaksanaan putusan pemidanaan. Dasar pertimbangan hukum oleh hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku turut serta tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara garis besar dilakukan dengan cara, mempertimbangkan tingkat kesalahan yang telah dilakukan, pengaruh tindak pidana yang telah dilakukan, ancaman terhadap pasal yang didakwakan, hal yang meringankan dan hal yang memberatkan, fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, disamping itu dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, hakim mengemukakan pertimbangan-pertimbangan hukum yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Kata Kunci : Penegakan hukum, Turut Serta, Penyalahgunaan narkotika ANALYSIS LAW ENFORCEMENT ABOUT ACTORS PARTICIPATE THE CRIME ABUSE OF NARCOTICS (Studi Study High Court Decision Tanjung Karang Number 74/Pid.B/2014/PT.Tjk) Drug abuse is a extremely complex issue in Indonesia, because drug users can be regarded as criminals at once as victims, that explicitly set forth in provisions Article 127 Law Number 35 Year 2009 on Narcotics. It is inevitable that the occurrence of the crime of drug abuse is often done by some people who participated in the execution of the crime, among some people that have their respective roles and is an integral part to cause the crime of drug abuse. The problem in this research is how the law enforcement against offenders participate in drug abuse a criminal offense? and what is the legal basis for consideration by the judge in imposing punishment on the perpetrators of the crime of participating in drug abuse ?. This study used juridical normative and empirical uses primary data and secondary data. The primary data obtained through field studies and secondary data obtained through library. Data obtained by means of interviews using written guidance on sources that has been determined. The research was conducted in the jurisdiction of the District Court Tanjung Karang in 2015 Results of research and discussion concluded that law enforcement against offenders participated narcotic crime carried out through several stages, including the stage of formulation of the formulation of the articles were violated by the accused, the application phase which law enforcement officials conducting an investigation, prosecution, until the examination at the trial, the execution stage namely the imposition of criminal and enforcement of criminal prosecution. Legal consideration by the judge in the criminal punishment of the perpetrators participated the crime of drug abuse in outline is done in a way, considering the level of error has been made, the influence of criminal acts that have been carried out, the threat to article indicted, mitigating and aggravating factors, the facts revealed in court, in addition to convict the accused, the judge suggested the legal considerations which aims to provide legal certainty, fairness and expediency. Keywords: law enforcement, Participate, Abuse of narcotics PB - FH TI - ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor 74/Pid.B/2014/PT.Tjk) AV - restricted ER -